Berdalil Hemat Biaya, Sales Kaos Kaki Digerebek di Hotel Purnama Tuban

halopantura.com Tuban – Pasangan bukan suami istri digerebek petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, BNNK, dan Kepolisian Tuban ketika tengah berada didalam kamar nomor 3 hotel Purnama, Sabtu malam, (20/9/2019).

Pasangan yang diduga mesum itu mengaku berprofesi sebagai sales kaos kaki. Ia terpaksa pesan satu kamar dengan alasan ingin menghemat biaya.

“Biar hemat biaya,” kata W (39) pasangan pria asal warga Kecamatan Banjarsari, Surakarta ketika ditanya petugas kenapa satu kamar.

Pasangan W itu bersama dengan perempuan berinisial NA (25) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia dihadapan petugas mengaku dalam proses cerai dengan suaminya.

“Saya proses cerai,” ungkap NA di dalam kamar hotel.

Selanjutnya, pasangan tersebut digelandang ke kantor Satpol PP guna pendataan dan pembinaan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 7 pasangan lainnya yang tengah berada di kamar hotel yang berbeda.

Diantaranya di hotel Tuban Asri diamankan dua pasangan. Yakni T (37) warga Kecamatan Babat, Lamongan bersama laki-laki NR (23) warga Pekalongan. Kemudian W (44) warga Kecamatan Margorejo, Pati bersama pria AM (41) warga Klotok Plumpang, Tuban.

Setelah itu, di Hotel Ratna paling mendominasi pelanggaran dalam razia tersebut. Pasalnya, dilokasi itu diamankan 4 pasangan bukan suami istri berada didalam kamar.

Mereka adalah U (44) warga Sintang, Kabupaten Sintang bersama wanita MT (24) warga Baureno Bojonegoro. Selanjutnya, Ar (26) warga Dukun kecamatan Gresik bersama wanita DH (22) warga Panceng, Gresik, dan pria K (44) warga Brondong, Lamongan bersama KH (29) warga Brondong.

Serta diamanatkan pasangan MA (22) warga Gualemo Kabupaten Luwuk bersama wanita SS (20) asal Gresik.

“Mereka yang kita amankan langsung dibawa ke kantor untuk pembinaan dan pendataan,” Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.

Menurutnya, razia gabungan ini dengan sasaran tempat kos-kosan dan hotel yang berada di wilayah Tuban. Hasilnya diamankan delapan pasang bukan suami istri berada di kamar hotel.

“Ada yang mengaku menikah siri, tetapi akan kita buktikan setelah pemeriksaan dari petugas,” ungkap Joko Herlambang.

Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan petugas di beberapa wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Hal itu untuk menciptakan Bumi Wali Tuban aman dan kondusif. (rohman)

Tinggalkan Balasan