Beredar Anggota Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Kasat Reskrim Polres Tuban: Itu Tidak Benar
halopantura.com Tuban – Polres Tuban menepis kabar adanya oknum anggotanya yang diduga terlibat bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Korps Bhayangkara ini menegaskan kabar yang sempat viral di media sosial tersebut tidak benar alias hoax setelah anggota kepolisian melalukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan hasil pemantauan di lokasi kejadian juga tidak ditemukan penyelewengan solar subsidi.
“Jauh sebelum gambar itu keluar, kami sudah pernah melakukan pengecekkan di TKP pertengahan bulan tidak ditemukan bisnis-bisnis terkait dengan BBM ilegal itu. Baik terkait dengan anggota maupun yang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Sabtu (20/1/2024).
Mantan KBO Satreskrim Polres itu menegaskan kabar bisnis solar ilegal yang sempat viral pada beberapa hari kemarin memang tidak benar. Sebab, faktanya di lapangan tidak ada hal tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan itu, katanya ada oknum Polres Tuban yang bermain sejauh ini tidak kami temukan,” tepis Kasat Reskrim Polres Tuban.
Namun begitu, dirinya membenarkan foto viral tersebut berada di wilayah Tuban tetapi bukan terkait kegiatan bisnis solar ilegal. Termasuk, ia mengaku gambar foto itu sudah lama dan kembali muncul lagi dengan narasi adanya penyalahgunaan BBM yang dilakukan oleh oknum Polres Tuban.
“Itu tidak benar. Untuk fotonya memang di wilayah Tuban di wilayah Bancar. Sejauh ini dan kami cek di lapangan sesuai dengan fakta yang ada tidak ditemukan gudang maupun apa tidak kami temukan,” jelas AKP Rianto.
Baca juga : Penyidik Maraton Periksa Saksi di Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi Poktan Tuban
Baca juga : Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Tuban Sikat 3 Pengedar Sabu di Awal Tahun 2024
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Jenu Polres Tuban ini mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang nekat melakukan penyelewengan BBM bersubsidi. Lalu jika nantinya ditemukan kasus itu akan ditindak tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Siap (tindak tegas, red) kalau memang ada oknum atau masyarakat yang melakukan kegiatan BBM ilegal, sudah ada contohnya kami amankan dan kasus lanjut,” pungkasnya. (rohman)