Beredar di Masjid, Ini Susunan Redaksi Tabloid Indonesia Barokah

halopantura.com Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengamankan ratusan paket berisi tabloid Indonesia Barokah yang telah beredar di sejumlah masjid di Bumi Wali Tuban. Pasalnya, materi tabloid itu diduga berisi muatan unsur provokatif tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019.

Paket amplop coklat yang berisi tabloid Indonesia Barokah diamankan di sejumlah masjid yang ada di Kabupaten Tuban. Masing-masing amplop berisi 3 eksemplar tabloid, dikirimkan oleh redaksi tabloid Indonesia Barokah yang beralamat di Pondok Melati, Bekasi.

“Tabloid itu dikirim ke masing-masing takmir masjid dan pesantren,” ungkap Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud, Jumat, (25/1/2019).

Menurutnya, keberadaan tabloid itu diamankan untuk menghindari keresahan masyarakat, dan telah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak disebarluaskan. Serta menghimbau kepada pengurus takmir masjid untuk tidak menyebarluaskan tabloid kepada jamaah.

“Tabloid diamankan karena perintah Bawaslu Jatim, dan adanya dugaan muatan unsur provokasi di dalam isi tabloid itu masih dalam tahap kajian,” tambah Ulil panggilan akrab Komisioner Bawaslu Tuban.

Tabloid yang kini tidak boleh beredar itu terlihat di dalamnya susunan redaksi. Diantaranya, Pimpinan Umum: Moch Shaka Dzulkarnaen, Pimpinan Redaksi: Ichwanuddin, dan Redaktur Pelaksana: Khusnaedi.

Kemudian Dewan Redaksi: Bahrul Ulum, Oky Ardianto, Ely Kaniasih, Sekretaris Redaksi: Aini Rahman, Fotografer Eko Budianto, Abdullah Nasution. Sedangkan alamat redaksi, berada di jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Pemberitaan sebelumnya, menjelang pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019, sebuah media cetak diduga bermuatan politik bernama Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah masjid di Kabupaten Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/berisi-muatan-provokatif-bawaslu-tuban-amankan-tabloid-indonesia-barokah/

Untuk menghindari keresahan masyarakat, maka Bawaslu Tuban telah mengamankan sedikitnya 158 paket amplop coklat yang berisi tabloid Indonesia Barokah. Paket tersebut ditemukan di sejumlah masjid Kabupaten Tuban, dan masih berada di kantor pos. (rohman)

Tinggalkan Balasan