Beredar Foto Asusila, Warga Tuntut Perangkat Desa Dicopot

halopantura.com, Jombang – Keresahan Warga Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, atas beredarnya foto asusila yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa setempat sudah tak terbendung lagi.

Puluhan warga mendatangi kantor Balai desa setempat untuk menuntuk oknum perangkat desa itu dicopot jabatannya, Senin (17/9/2018).

Warga kemudian melakukan pertemuan dengan  Kepala Desa Kedungotok Karsadji dengan dihadiri Camat, Kapolsek dan Koramil Tembelang di Pendopo desa setempat. Namun sayang, oknum perangkat tidak turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, warga mengaku resah dengan beredarnya foto asusila yang dilakukan oleh oknum inisial SW perangkat desa Kedungotok. Terlebih, lokasi perbuatan itu dilakukan di balai desa setempat.

Budi Utomo (38) salah satu warga desa Kedungotok, meminta perangkat yang berbuat asusila mundur dari jabatan. Menurut dia, perbuatan itu sudah tidak layak.

“Perangkat harus bermartabat dan merakyat. Masyarakat merasa resah, balai desa ini milik masyarakat, kenapa dibuat asusila seperti itu,” katanya.

Warga mengaku, foto itu hampir selama 1 bulan penuh sudah viral dan diketahui oleh warga setempat mulai dari anak kecil hingga dewasa, baik laki-laki maupun perempuan telah mengetahuinya.

Kades Kedungotok, Karsadji menegaskan, dirinya akan menindak tegas jika ada oknum perangkatnya yang berbuat salah. Ia akan memecat jika sesuai dengan prosedur.

“Saya tidak akan pilih kasih saat menindak, tapi harus melalui prosedur,” ujarnya.

Camat Tembelang, Wor Windari juga mengatakan demikian. Menurut dia, tuntutan dari masyarakat terkait SW harus mundur tidak bisa langsung dipenuhi. Namun, harus melalui aturan dari perda yang menjadi pedoman.

“Kami dan kepala desa tidak bisa memberhentikan begitu saja, ada proses yang harus kita lalui, ada tim sendiri yang mengeluarkan talak (putusan),” ucap Camat Tembelang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, viral foto tidak senonoh itu sudah berlangsung sejak satu bulan yang lalu. Kasus itu bermula dari SW melakukan pertemanan dengan seorang wanita berinisial Put di media sosial (Medsos) facebook.

Oknum perangkat desa itu kemudian melakukan video call (VC). Nah, saat berlangsung VC, SW diduga mengeluarkan organ vitalnya ke wanita tersebut. Tanpa disadari, perempuan itu men-screenshot aksi SW di HP nya.

Setelah video call berakhir, Put meminta uang kepada SW sebesar Rp 10 juta. Wanita itu mengancam, jika tidak diberi, akan disebar foto/video itu melalui Medsos. Karena tidak mempunyai uang, SW hanya bisa memberi dengan cara mentransfer sebesar Rp 300 ribu. Karena tidak sesuai dengan permintaan, diduga Put kemudian menyebarkan foto video tersebut.

Kapolsek Tembelang, AKP Ismono mengatakan, saat ini kepolisian sedang bekerja menyelidiki wanita tersebut yang diduga melakukan unsur pemerasan. Dari penelusuran melalui transfer yang dilakukan SW, alamat rekening tersebut berada di Blitar.

“Jika terbukti, bisa dijerat dengan UU ITE No 11 tahun 2008 tentang transaksi melalui elektronik. Orang-orang yang menyebarkan asusila di dunia elektronik bisa dijerat UU tersebut,” katanya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan