Bergejolak, Warga Jombang Soroti Realisasi Pengadaan Tanah Makam

halopantura.com Jombang – Sejumlah warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Kota Jombang mendatangi kantor balai desa setempat. Kehadiran mereka untuk mempertanyakan realisasi pengadaan tanah makam perumahan yang ada di desa setempat, Senin (5/2/2018).

Salah satu warga bernama Muhammadun Basar (45) mengatakan, rencanan itu sudah dilakukan hampir 6 tahun yang lalu yakni pada tahun 2012. Bahkan, menurut informasi yang dia dapat dari warga perumahan, jika tanah tersebut merupakan tanah wakaf dari Toni, seorang pengusaha desa setempat.

Namun, lanjut Basar, oleh perangkat desa dikenakan biaya. Warga perumahan ditarik sebesar Rp 200 ribu hingga 500 ribu. Sebagian warga juga sudah ada yang membayar dan berkuitansi.

“Informasi yang saya terima, tanah untuk makam itu merupakan tanah wakaf. Namun, melalui Surat Edaran, warga perumahan ditarik dana minimal sebesar Rp 200 ribuan per rumah untuk tahap 1, sedangkan tahap 2 sebesar Rp 450 ribu,” katanya Basar ditemui wartawan di kantor desa setempat bersama warga lainnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah mengumpulkan data tarikan dana ke warga terkait pengadaan makam tersebut. Menurut dia, dari dua perumahan saja sudah terkumpul dana sebesar Rp 105 juta. Dana itu dari tarikan tahap satu.

“Itupun dari warga Perumahan Sambong Permai dan Sambong Indah. Belum yang dari perumahan Puri Sambong Indah, dan Bale Ageng, ” ungkapnya.

Untuk tarikan dana dari tahap dua, kata dia, tidak dilanjutkan oleh pihak desa. Pasalnya, muncul gejolak dari warga yang mempertanyakan realisasi dari pengadaan tahap satu.

Selain mempertanyakan pengadaan tanah makam, warga juga mempertanyakan pungutan uang Rp 10 ribu per KK (Kepala Keluarga) setiap bulan bagi warga RW 1.

“Tarikan dana tersebut sudah berlangsung lama dan berhenti bulan Februari lalu karena warga bergejolak. Kami juga mempertanyakan peruntukan tarikan itu, karena sampai saat ini tidak ada kejelasannya,” tandasnya

“Kami akan terus mendesak dan mempertanyakan kejelasannya. Karena banyak kejanggalan yang kita temukan,” tandasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan