Beri Himbauan, Satpol PP Sisir Enam Tempat Karaoke
halopantura.com Bojonegoro – Dalam rangka meningkatkan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP Bojonegoro melakukan razia di tempat karaoke yang ada diwilayah seputaran Kota Bojonegoro, Selasa (23/01/2018) malam,
Dalam razia petugas menyisir enam tempat karaoke, diantaranya tempat karaoke di caffe adelia, cheers, damai, gets, centro dan green caffe.
Setelah sampai dilokasi, petugas melakukan pemeriksaan kartu identitas terhadap seluruh pemandu lagu dan pengunjung tempat karaoke. Selain itu juga dilakukan razia minuman keras dengan kadar alkohol diatas 5 persen.
Beny Subiakto, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, dalam razia tersebut tidak ditemukan pemandu lagu maupun pengunjung tempat karaoke yang tidak membawa kartu identitas. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan himbauan untuk membawa kartu identitas dan tidak menjual minuman keras dengan kadar alkohol diatas 5 persen.
“Razia dalam rangka cipta kondisi menjelang pilkada. Ada enam tempat karaoke yang kami datangi dan tidak ada yang tidak membawa kartu identitas. Meski demikian kami selalu memberikan himbauan untuk selalu membawa kartu identitas karena hal itu sangat penting,” kata Beny Subiakto.
Razia cipta kondisi tidak hanya difokuskan disejumlah tempat karaoke. Selanjutnya, dilakukan razia terhadap rumah kos yang ada di Jalan Panglima Polim.
Ketika mendatangi rumah kos, petugas mendapati satu pasang yang diduga bukan suami isteri. Karena tidak bisa menunjukkan dokumen nikah resmi, KTP milik satu pasang tersebut diamankan. Akan tetapi, pemilik KTP tersebut tidak kooperatif datang ke kantor Satpol PP untuk mengambil kartu identitasnya.
“Di sebuah rumah kos kita temukan satu pasang yang diduga bukan suami istri. Kemudian kami amankan KTPnya masing-masing karena tidak bisa menunjukkan dokumen nikah resmi,” ujar Alumni STPDN itu. (luh/roh)