Beri Waktu 3 Hari, KPU Tuban Minta 3 Bapaslon Perbaiki Berkas Pendaftaran
halopantura.com Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, meminta tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Tuban dalam Pilkada serentak 2020 untuk memperbaiki berkas pendaftaran.
Batas waktu untuk perbaikan dokumen pendaftaran selama tiga hari sejak 14 sampai 16 September 2020. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penyampaian hasil pemeriksaan administrasi syarat calon bupati dan wakil bupati Tuban dalam Pilkada serentak 2020, bertempat di kantor KPU Tuban di jalan Pramuka, Tuban, Senin, (14/9/2020).
“Kita telah menyerahkan hasil verifikasi dokumen syarat calon. Kemudian perbaikan syarat calon selama tiga hari,” ungkap Fathul Iksan Ketua KPU Kabupaten Tuban.
Menurutnya, tiga bapaslon perlu melakukan perbaikan berkas pendaftaran yang telah disampaikan. Rata-rata perbaikan yang perlu dilakukan oleh bapaslon adalah salah tulis data identitas diri.
“Yang perlu perbaikan contohnya salah tulis data identitas diri (bapaslon, red), sehingga itu diperbaiki,” jelas Ketua KPU Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, terkait hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga bapaslon sudah memenuhi syarat sesuai laporan pemeriksaan dari RSUD Dr Soetomo Surabaya.
“Terkait dengan hasil Kesehatan, semua bapaslon memenuhi syarat. Sudah kita terima Sabtu kemarin,” terang Fathul Ikhsan.
Sebatas diketahui, ada bapaslon yang telah mendapatkan diri ke KPU Kabupaten Tuban sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk berlaga di Pilkada serentak 2020.
Ketiga pasangan itu ada Aditya Halindra Faridzki-Riyadi yang diusung Golkar, Demokrat dan PKS. Dari tiga parpol pengusung itu memiliki kekuatan 15 kursi DPRD Tuban.
Lalu ada Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar diusung PKB dengan perolehan 16 kursi. Termasuk, didukung partai NasDem, Hanura, Perindo, dan Gelora.
Kemudian ada Setiajit-RM Armaya Mangkunegaran yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PPP dan PBB dengan kekuatan 16 kursi legislatif.
Selanjutnya, tahapan penetapan paslon pada tanggal 23 September. Setelan itu dilanjutkan dengan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada 24 September 2020. (rohman)