Berkali-kali Lolos, Polisi Tuban Tangkap 2 Bandar 40.896 Pil Karnopen
halopantura.com Tuban – Anggota Satresnarkoba Polres Tuban berhasil meringkus dua bandar pengedar narkotika jenis pil karnopen yang telah lama menjadi target incaran kepolisian lantaran meresahkan masyarakat. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka ini sebanyak 40.896 pil karnopen.
“Barang bukti 40.896 pil karnopen dan tersangka telah kita amankan,” ungkap Kompol Palma Fitria Fahlevi, Wakapolres Tuban dalam jumpa pers di mapolres setempat, Rabu (5/7/2023).
Dua pengedar yang telah diamankan itu bernama Retno Johan (38), dan Farita Rusandi Wedoko (41), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Tuban.
Kedua pelaku itu memang dikenal sebagai bandar narkoba yang licin dan sulit ditangkap lantaran sempat lolos dari sergapan polisi. Namun, saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan maraton di Satresnarkoba Polres Tuban.
“Kasus ini masih kita kembangkan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Wakapolres Tuban bersama Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyono Handoko.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran pil karnopen. Kemudian, anggota melalukan penyelidikan dan berhasil menggerebek tempat persembunyian bandar karnopen itu di salah satu kamar kost di Kecamatan Kota Tuban.
“Penangkapan di dalam kamar kost beserta barang bukti pil karnopen,” jelas Wakapolres Tuban.
Menurutnya, pengakuan dari pelaku bahwa pil karnopen ini didapatkan dari seseorang yang dipesan di wilayah Bandung, Jawa Barat. Lalu, puluhan ribu pil tersebut dikirim menggunakan kendaraan travel ke wilayah Tuban.
“Pengakuan dari pelaku baru dua kali, tapi masih kita dalami karena barang buktinya banyak,” jelas Kompol Palma panggilan akrabnya.
Ia kembali menjelaskan jika para pelaku membeli pil karnopen ini dengan harga Rp 7 ribu setiap butir. Setelah itu, diedarkan ke wilayah Tuban dengan harga antara Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu setiap butirnya.
“Pil karnopen ini akan disebarkan di seputar Tuban. Dijual satu butir 10 ribu sampai 12 ribu rupiah,” tegas Wakapolres Tuban.
Baca juga : Surprise, Puluhan Anggota Polres Tuban Kegirangan Disirami Air Mobil Damkar
Baca juga : Motor Scoopy Pelajar Perempuan Ludes Terbakar di Bundaran Patung Tuban
Lebih lanjut, pelaku sudah dua kali mengedarkan pil karnopen di wilayah Tuban ini dengan sistem ranjau. Yakni, barang pil karnopen ditinggal di tepi jalan setelah itu diambil oleh pembeli setelah melalukan transaksi uang tunai dengan pengedar.
“Mereka mengedarkan narkotika jenis pil karnopen dengan cara sistem ranjau di tepi jalan,” pungkasnya. (rohman)