Berkedok Ternak Kambing, Pabrik Arak Semanding Kembali Digerebek
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari anggota Polsek Semanding, TNI, Satpol PP Tuban kembali menggerebak pabrik arak yang berada di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding – Tuban, Rabu, (20/12/2017).
Minuman haram itu diproduksi pemiliknya dibalik kandang kambing. Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi razia petugas selama menjalankan bisnis merah tersebut.
“Pemilik memprodoksi miras berkedok ternak hewan kambing, dan lokasinya dibalik kandang kambing,” jelas AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding.
Pabrik terlarang itu diketahui milik S (41) yang merupakan warga setempat. Pemilik nekat memproduksi lantaran permintaan arak meningkat menjelang pergantian tahun baru 2018.
“Banyak permintaan (arak, red) jelang tahun baru,” beber AKP Desis Susilo dilokasi kejadian.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pabrik. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Hingga akhirnya petugas menemukan lokasi, dan dilakukan penggerebakan. Dilokasi kejadian petugas menemukan barang bukti berupa 50 liter arak di jerigen, satu dus arak siap edar, seribu liter baceman (bahan arak), dan beberapa alat untuk membuat minuman tersebut.
“Barang bukti telah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tergas AKP Desis Susilo.
Sementara itu, petugas gabungan akan terus melakukan pengembangan kasus itu dibeberapa wilayah yang rawan digunakan untuk membuat arak. Hal itu dilakukan untuk mencipatkan Kabupaten Tuban aman dari peredaran arak. (rohman)