Bersama Mas Arif Januarso Bahas Peran Pers di Pilkada

halopantura.com Bojonegoro – Aturan terkait boleh tidaknya pemasangan ilkan media pada salah satu calon dalam pilkada membuat beberapa media cetak maupun online sedikit kecewa, kekecewaan para perusahan media ini dikarenakan adanya peraturan yang mengatur pemasangan iklan.

Sejak ditetapkan pasangan calon dan memasuki tahapan masa kampanye, paslon dilarang memasang iklan di media cetak, elektronik maupun cyber. Sebab, untuk pemasangan iklan di media termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), akan difasilitasi oleh KPU.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, iklan kampanye di media massa hampir tidak ada. Sekarang ini KPU yang memfasilitasi penayangan iklan kampanye pada media massa cetak; media massa elektronik, yaitu televisi, radio dan/atau media dalam jaringan (online ); dan atau lembaga penyiaran dalam bentuk iklan komersial dan/atau iklan layanan masyarakat.

Menyikapi aturan yang ditetapkan KPU tersebut puluhan awak media membahas peran media dalam Pilkada bersama Arif Januarso yang juga pernah menjadi Panwas di Bojonegoro.

“Media sekarang harus jeli melihat peluang, harus obyektif dan netral dalam pemberitaan calon, Teman teman ini harus lebih produktif dalam menulis berita tentang pilkada Bojonegoro dan tulisannya harus benar benar berkualitas, sehingga masyarakat akan mendapatkan pencerahan tentang kualitas pasangan calon,” katanya.

Masyarakat sekarang lebih cerdas, untuk memilah berita yang benar dan berita yang tidak benar serta berita mana yang dapat membangun opini sehingga merugikan salah satu calon. Dengan kondisi masyarakat yang sudah cerdas, diharapkan penulisan berita harus berimbang.

Disadari atau tidak kampanye yang paling efektif saat ini adalah melalui medsos. Dengan adanya trend kampanye melalui medsos seharusnya berita berita di media online harusnya juga perlu segera diviralkan di medsos baik itu melalui group facebook, group whatshapp, instagram, twitter dan medsos lainnya.

Salah satunya di contohkan oleh Arif , tingkat popularitas Ridwan Kamil  tidak terlepas dari peran medsos dan media online. Jadi para pasangan calon di Bojonegoro ini sekarang ini sudah seharusnya menjalin komunikasi yang baik dengan media online sehingga kegiatan kampanye pasangan calon dapat diberitakan dan diviralkan di medsos.

“Cara ini tentunya akan efektif untuk menarik perhatian para  pemilih  pemula,” imbuhnya. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan