Bersih-bersih Spanduk Bernada Provokatif di Kawasan Kilang Minyak Tuban
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, memimpin langsung terhadap pengamanan penertiban segala bentuk banner dan spanduk yang berisi kata-kata provokatif tentang penolakan kilang minyak Tuban. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif dan aman.
Penertiban itu melibatkan puluhan petugas gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tuban, Kamis, (12/12/2019). Mereka melakukan penyisiran di kawasan Kilang Minyak Grass Root Rafinery (GRR), tepatnya di Desa Wadung dan Sumurgeneng, yang kesemuanya berada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Alhasil, petugas sedikitnya telah mengamankan sepuluh tulisan yang berisi kata-kata provokatif tentang penolok Kilang Minyak. Namun belum diketahui siapa pembuat tulisan tersebut, dan semua barang bukti tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Tuban.
“Banner atau tulisan yang bersifat provokatif kita tertibkan,” jelas AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban dilokasi kilang minyak Tuban.
Kegiatan penertiban ini dengan sasaran sejumlah banner dan spanduk yang bertuliskan nada provokatif, yang masih terpasang di tempat umum atau ditepi jalan raya di kawasan rencana pembangunan kilang. Dan penertiban ini berjalan lancar tanpa ada peralatan dari warga setempat.
“Yang melaksanakan adalah Satpol PP, dan untuk rekan dari kepolisian serta TNI bertugas mengamankan kegiatan penertiban tersebut,” tegas AKBP Nanang didampingi Wakapolres Tuban.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada jajarannya untuk menerbitkan segala bentuk spanduk maupun banner yang bersifat provokatif pada wilayah yang akan didirikan kilang minyak. Termasuk, jika ada pihak-pihak yang memprovokasi akan ditindak tegas ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila ada pihak-pihak yang memprovokasi akan segera ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan berada di garda depan untuk menjaga keamanan dalam rangka proses percepatan pembangunan kilang. Sebab, keberadaan pembangunan kilang minyak ini adalah proyek Nasional yang masuk dalam program prioritas Presiden dan Kapolri.
“Maka itu proyek kilang minyak ini akan tetap dilaksanakan,” ungkap perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.
Sebatas diketahui, proyek pembangunan kilang minyak itu menelan dana USD 15 miliar hingga USD 16 miliar atau sekitar Rp 225 triliun (asumsi kurs Rp 14.084, red) yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Proyek ini menempati area seluas kurang lebih 900 hektar di kawasan Jenu, Tuban.
Selanjutnya, kilang minyak ini juga merupakan salah satu kilang tercanggih di dunia yang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel. (rohman)