Berstatus PDP Covid-19, Anggota DPRD Dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr Koesma Tuban
halopantura.com Tuban – Satu Anggota DPRD Tuban masih menjalani perawatan medis di ruang isolasi RSUD dr Koesma Tuban. Wakil rakyat asal Kecamatan Tuban itu dirawat dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
“Iya (satu anggota dewan Tuban, red) diruang isolasi di RSUD Koesma,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban dr Bambang Priyo Utomo, Minggu, (29/3/2020).
Untuk mendeteksi virus tersebut, maka anggota dewan itu akan menjalani dua kali pemeriksaan sampel menggunakan mesin polymerase chain reaction (PCR). Hingga akhirnya nanti dapat diperoleh hasil uji lab apakah positif atau negara Covid-19.
“(Saat ini, red) pengajuan lab PCR menunggu pengambilan lab,” jelas dr Bambang Priyo Utomo.
Anggota dewan itu dirawat dengan status PDP Corona lantaran habis pulang dari Jakarta. Dia pergi ke luar provinsi bukan dalam rangka kunjungan kerja, tetapi menjenguk anaknya.
“Info yang diterima tim Gugus Tugas, 1 PDP ini usai dari Jakarta menemui anaknya di sana,” terang Bambang panggilan akrabnya.
Setelah tiba di Tuban, anggota DPRD itu masuk status PDP karena mengalami gejala sakit dan berasal dari zona merah. Setelah diperiksa oleh tim medis ternyata butuh perawatan dan perlu diisolasi.
Sebatas diketahui, peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban sampai tanggal 28 Maret 2020, tercatat ada ODP sebanyak 166 orang. Dari jumlah itu, ODP yang selesai pemantauan sebanyak 76 orang.
Kemudian jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Tuban ada sebanyak 3 orang yang berasal dari Kecamatan Tambakboyo, Semanding, dan Tuban.
Satu PDP asal Kecamatan Tambakboyo telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, dan sisinya masih dalam perawatan. Kemudahan sampai saat ini untuk pasien yang dinyatakan positif Covid-19 belum ada untuk wilayah Tuban. (rohman)