Biaya Operasional Budidaya Ikan Kerapu di Laut Tuban Capai Rp 91 Juta

halopantura.com Tuban – Bupati Tuban, H Fathul Huda didampingi Ny Qodiriyah Fathul Huda melakukan panen perdana ikan kerapu di lahan budidaya ikan kerapu di Desa Bancar, Kecamatan Bancar, Rabu (2/5/2018).

Budidaya ikan kerapu dengan teknis keramba apung di laut itu menghabiskan biaya operasional sebesar 91 juta. Program itu merupakan binaan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Tuban.

“Kami ingin mengetahui secara langsung hasil budidaya ikan kerapu dari sisi ekonomi,”  ungkap Bupati Fathul Huda dalam rilis, Kamis, (3/5/2018).

Keramba apung laut yang dipanen itu merupakan bantuan dari Diskanak Tuban kepada dua kelompok budidaya ikan kerapu. Tiap kelompok mendapat satu keramba apung yang terdiri dari delapan kolam budidaya dengan ukuran per kolam 9 meter persegi.

Setelah itu dilakukan penebaran bibit awal sebanyak 3.500 bibit dengan bobot ikan kerapu sekitar 500 sampai 700 gram.

“Perlu diperhatikan (saat panen, red) terkait biaya produksi, total penjualan, dan omzet yang dihasilkan dari budidaya ikan kerapu dengan model kembali apung di laut. Hal itu untuk menentukan keberhasilan program, sehingga ke depan bisa lebih ditata lebih baik lagi,” tambah Bupati Tuban.

Menurutnya, melalui peninjauan secara langsung akan didapat data yang valid sebagai salah satu dasar untuk membuat kebijakan kedepan. Sekaligus untuk mengetahui secara langsung hasil dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini merupakan bantuan dari Diskanak Tuban kepada dua kelompok budidaya ikan kerapu,” terang H. Fathul Huda.

Sementara itu, Kepala Diskanak Tuban, M  Amenan MT menjelasakan panen perdana ikan kerapu ini merupakan   hasil   dari   penebaran   bibit sebanyak 3.500 bibit. Dengan biaya operasional 91 juta yang terdiri dari pembelian bibit sebesar 28 juta dan biaya pakan, penyusutan serta tenaga kerja sebesar 63 juta.

“Menghasilkan jumlah panen 1.470 kg atau 1,47 ton,” jelas alumni Universitas Brawijaya Malang itu

Dari panen ikan itu, menurut ia dengan estimasi harga jual sebesar 80 ribu per kg sehingga didapat keuntungan 26,6 juta per 5 bulan atau sekitar 5,230 juta per bulan per pokja.

“Dengan sistem KJP dapat me-efisiensi anggaran BOP yang berdampak pada peningkatan penghasilan dan perekonomian keluarga bagi petani sehingga menjadi tercukupi,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan