Bidan Desa di Jombang Diduga Terlibat Penipuan Arisan Online

halopantura.com Jombang – Seorang bidan nekat meninggalkan tempat praktek kerja di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ia adalah bidan Lusi yang praktek di Poskesdes desa setempat.

Perempuan usia 34 tahun itu diduga sengaja kabur menghilangkan jejak karena terlibat penipuan arisan online atau Arisol. Hingga kini belum diketahui keberadaan bidan desa tersebut.

Kepala Desa Sudimoro, Achmad Rony Fatawi membenarkan kejadian itu. Rony bilang, bidan Lusi tidak bisa dihubungi sejak Jumat malam. Padahal pagi harinya bidan itu masih bisa terhubung.

“Katanya ke Lamongan saat saya hubungi, habis itu sampai sekarang sudah gak bisa saya hubungi,” kata Rony kepada wartawan di kantor desa setempat, Kamis (15/9/2022).

Rony menyebut pada Jumat (9/9/2022) malam lalu, suami bidan masih ada di rumah. Terus datang orang menanyakan perihal arisan online pada esok harinya.

Kemudian pada minggu pagi (11/9/2022) ada informasi suaminya meninggalkan rumah berikut barang-barang di rumah sudah tidak ada.

Senin pagi saya lihat juga seperti itu, sudah tidak ada lagi barang, bersih, cuma inventaris dari desa saja yang ditinggalkan,” ujarnya.

Terkait arisan online, Rony menyebut, sejauh ini sudah ada 2 orang yang mengadukan. Mereka dari Desa Mojokrapak dan Pulodadi Kecamatan Megaluh. Sementara, warga dari Desa Sudimoro, Rony mengaku mendapat informasi ada yang menjadi “korban” namun belum mengadukan ke pihak desa.

“Orang Desa Mojokrapak mengadukan arisan online, nominalnya sekitar Rp65 juta,” kata Rony.

Sejauh ini, Rony mengaku kurang tahu pasti modus yang dijalankan dalam arisan online tersebut.

Lebih lanjut Rony mengemukakan bidan Lusi sudah sekitar lebih dari 8 tahun bekerja sebagai bidan desa. Mengenai gaya hidup, Rony tidak menampik jika Bidan Lusi selalu berpenampilan glamor.

“Kalau info dari Puskesmas, gak masuk kerja sudah satu minggu, disambung lagi sudah lebih dari satu minggu,” jelasnya.

Bersamaan, Kepala Kecamatan Megaluh Heri Prayitno mendorong pemerintah Desa untuk segera melaporkan ketidakhadiran bidan desa tersebut ke pihak Puskesmas setempat.

“Segera bikin surat ke Puskesmas secara tertulis,” kata Camat Heri saat di kantor Desa Sudimoro.

Baca juga : Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Pil Dobel L di Tuban Diringkus Polisi

Baca juga : Tiga Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Mas Bechi

Hal itu dilakukan agar segera ada perhatian dari Puskesmas Kecamatan untuk diadakan bidan pengganti agar pelayanan kesehatan tidak terganggu. Mengenai dugaan penipuan arisan online, Heri menegaskan bukan ranah pihak camat.

“Itu urusan polisi, jika ada korban yang melapor,” kata Heri. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan