Bisnis Menggiurkan, Tuban Masuk Zona Darurat Narkotika

halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menyebut wilayah Tuban masuk dalam status darurat narkotika. Alasannya, angka kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tuban mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Tahun 2018 jumlah kasus narkotika yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Tuban ada 52 kasus dan berhasil terungkap semua. Sedangkan di tahun 2017 ada 19 kasus narkotika, berhasil terungkap semua.

“Kasus narkotika di tahun 2018 meningkat 173,68 persen dibanding tahun sebelumnya, Tuban darurat narkotika,” jelas Kapolres Tuban, Selasa, (1/1/2019).

Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus narkotika di wilayah Tuban dikarenakan bisnis itu menggiurkan dengan memiliki keuntungan tinggi setiap transaksinya. Buktinya, beberapa kali tersangka ditangkap tetapi masih ada yang nekat mengedarkan narkotika.

“Kita tindak tegas dan tidak ada toleransi buat para pelaku, tetapi masih ada yang nekat mengedarkan (narkotika, red) karena bisnis itu menggiurkan,” terang Kapolres Tuban.

Sedangkan untuk peredaran obat terlarang di tahun 2018 menurun sebesar 62,5 persen dibanding sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya ada 80 kasus dan di tahun 2018 hanya 30 kasus yang ditangani.

“Semua kasus berhasil diungkap,” terang Perwira jebolan Akpol 2000.

Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu menjelaskan, untuk jumlah tersangka kasus narkotika dan peredaran obat terlarang selama tahun 2018 mencapai 91 orang. Dengan rincian ada 6 perempuan, dan 85 tersangka laki-laki.

“Jumlah tersangka menurun dibanding tahun sebelumnya, di tahun 2017 ada 106 tersangka,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Tuban menegaskan untuk semua pelaku kejahatan baik narkotika maupun peredaran obat terlarang akan ditindak tegas. Hal itu untuk menciptakan wilayah Tuban bersih dari peredaran obat terlarang.

“Kita ingin menciptakan Tuban zero narkotika, dan miras,” harap Kapolres kelahiran asal Bojonegoro.

Sebatas diketahui, untuk menekan peredaran obat terlarang di wilayah Bumi Wali Tuban juga telah berdiri Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban pada Maret 2018.

Berbagai upaya kegiatan dan razia terus dilakukan petugas gabungan untuk mencegah dan menekan peredaran narkotika, salah satunya dengan dilaksanakan tes urine di tempat karaoke. (rohman)

Tinggalkan Balasan