Bisnis Perumahan Palsu Dibongkar Polres Tuban

halopantura.com Tuban – Suko Cahyono warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Kota Tuban harus berurusan dengan aparat Polres Tuban. Pasalnya, dia melakukan dugaan penipuan dengan modus sebagai pengembang perumahan.

Kasus itu terbongkar setelah salah satu korban Joko S, warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban melaporkan kasus itu kepada Polres Tuban. Hal itu dikarenakan korban merasa ditipu oleh pelaku saat membeli satu rumah di kawasan perumahan grand citra zam-zam, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Tuban.

“Kita sudah menetapkan satu tersangka, dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu,” jelas AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Selasa, (30/1/2018).

Kejadian itu bermula saat pelaku menawarkan sebuah rumah kepada korban di kawasan perumahan grand citra zam zam. Dilokasi itu diakui akan di bangun sekitar 100 unit dengan berbagai tipe rumah.

Karena merasa tertarik, korban akhirnya sepakat untuk membeli satu unit rumah dilokasi tersebut. Pelunasan uang sebesar Rp 160 juta langsung diberikan kepada pelaku dengan bukti kwitansi pelunasan pembelian rumah pada awal Januari 2017 kemarin.

Setelah itu, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa rumah yang telah dibeli sudah bisa ditempati awal tahun 2018.

Berjalannya waktu, ternyata aksi pelaku diketahui korban lantaran kondisi bangunan rumah yang di janjikan tak kunjung ada. Bahkan, lahan yang akan dipakai sebagai perumahan tersebut bukan milik pelaku, tetapi milik warga dengan modus memasang bener bergambar perumahan.

Mengetahui hal itu korban mengajak untuk kasus itu diselesaikan secara keluargaan. Tetapi itikad baik korban diabaikan pelaku dengan alasan sulit ditemui. Sehingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Tuban.

“Kita laporkan kasus itu ke Polres Tuban. Karena janjinya rumah bisa ditempati pada awal tahun 2018, tetapi sampai saat ini tidak ada bangunan rumah. Padahan uang pembelian sudah kita lunasi,” ungkap Joko salah satu korban.

Sementara itu korban akibat ulah pelaku diduga lebih dari satu orang lantaran modus pelaku sudah berjalan satu tahaun lebih. Serta hingga saat ini Polres Tuban juga masih terus mengembangkan kasus itu. (rohman)

Tinggalkan Balasan