Blunder Camat, Ratusan Warga Desak Camat Jenu Dicopot

halopantura.com Tuban – Ratusan warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Tuban bergejolak dengan menggelar aksi ujuk rasa di halaman kantor kecamatan setempat, Jumat (6/7/2018).

Protes itu dipicu kebijakan Camat Jenu, Moh. Maftuchin Reza ikut tanda tangan dalam surat pernyataan persetujuan pembebasan lahan untuk kilang New Grass Root Refinery (NGGR) di dua desa setempat.

Para massa juga menyuarakan agar Camat Jenu segera di pecat dari jabatannya karena telah meresahkan masyarakat. Serta mereka juga meminta agar Kepala Desa Remen dan Mentoso mudur dari jabatannya.

“Kita minta Camat Jenu di ganti karena telah membuat surat palsu, ini sangat meresahkan warga,” ungkap Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Rusdiono, sambil membawa bukti foto copy surat pernyataan.

Surat pernyataan itu ditujukan kepada Manajemen PT Pertamina yang berisi tentang proses pembebasan tanah di Desa Mentoso dan Remen untuk proyek pembanguna kilang minyak pertamina – Rosnef.

Dimana surat itu menyatakan proses pembayaran tanah warga telah sepakat melalui bank BNI Cabang Tuban dengan cara membuka rekening atas nama pemilik tanah.

Padahal warga mengaku tidak akan menjual tanah miliknya untuk pembangunan kilang Rosnef tersebut.

“Kita tidak akan menjual tanah kami, kami juga minta copot Camat Jenu. Kades Remen dan Mentoso juga harus turun dari jabatannya karena telah membuat surat palsu dengan mengatasnamakan warga,” tegas Rusdiono.

Didepan kantor Kecamatan, massa juga meminta agar Camat Jenu mengakui kesalahannya yang telah ikut tanda tangan di dalam surat pernyataan itu. Desakan massa membuat camat tak bisa berbuat banyak, dan akhirnya menemui warga.

“Saya minta maaaf, saya merasa tidak tanda tangan, sekali lagi minta maaf,” kata Camat Jenu di hadapan massa.

Mendengar jabawab itu massa semakin emosi bahkan mengancam akan menduduki balai kecematan. Karena Kades Remen dan Mentoso telah mengakui ikut tanda tangan didalam surat pernyataan itu.

“Saya minta maaf, itu kesalahan saya, dan saya akui ikut tanda tangan, tetapi saat itu saya tidak membaca isi suratnya,” kata Saji, Kepala Desa Mentoso dihadapan warga.

Setah mendengar penyataan Kades, massa kembali meminta camat Jenu untuk mengakui kesalahannya. Kedua kalinya, Camat kembali menyatakan sikap di hadapan para pendemo dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

“Saya akui ikut tanda tangan, tapi tidak membaca isi surat, sama dengan pak inggi (Kades, red), sekali lagi minta maaf,” ucap Camat Jenu sambil bersujud dihadapan massa.

Mendengar pengakuai camat, massa baru mau membubarkan diri, dan akan menempuh jalur hukum terkait kasus tersebut. Dengan tuduhan Camat Jenu telah membuat surat palsu. (rohman)

Ratusan massa mengepung kantor Kecamatan Jenu, Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan