BNI Tuban Ancam Coret Agen BPNT Nakal
halopantura.com Tuban – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang tergabung dalam HIMBARA terlibat dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari program pemerintah pusat itu.
Tempat pengambilan atau transaksi program BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban dilaksanakan melalui Agen46 BNI atau warung elektronik (e-warong).
Dalam rangka menjaga kualitas program tersebut, pihak BNI Cabang Tuban meminta kepada pengelola agen atau e-warong untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Bahkan, jika terbukti ada e-warong yang curang dengan memberikan paket bahan pokok tidak berkualitas, maka pihak BNI mengancam akan mencoret sebagai agen penyalur bantuan dari pemerintah pusat itu. Selanjutnya, diganti dengan e-warong yang baru.
“Jika ada agen nakal dan benar-benar terbukti, maka kita akan putus sebagai agen,” tegas Eri Prihartono, Pemimpin BNI Cabang Tuban, Sabtu, (13/6/2020).
Menurutnya, pengelolaan agen akan diganti dengan baru jika meraka terbukti melanggar pedoman umum pelaksanaan BPNT 2020. Serta agen bakal dicoret jika berani memberikan barang tidak berkualitas kepada masyarakat dan mempermainkan harga.
“Sejauh ini belum ada laporan secara tertulis (agen penyalur BPNT nakal, red) dan belum terbukti ada pelanggaran. Jika terbukti akan kita tindak tegas,” ungkap Eri panggilan akrabnya.
Sebatas diketahui, kuota BPNT yang diterima di Kabupaten Tuban sebanyak 104 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan itu disalurkan melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke e-warong atau agen yang telah ditunjuk. Dengan paket yang telah ditentukan yakni berupa beras 15 kg, telur, daging ayam, tahu dan tempe. (rohman)
[…] Baca : https://www.halopantura.com/bni-tuban-ancam-coret-agen-bpnt-nakal/ […]