BNNK Kediri Tangkap Pengedar Sabu, Ditemukan Setruk Transaksi

halopantura.com Kediri – Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kediri, meringkus pengedar sabu yang telah menjadi target operasi. Dalam kasus itu diamankan barang bukti 15,36 gram sabu-sabu.

Pengedar diketahui bernama Ari Julianto (37) warga Jalan Ngadisimo, Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Kini, tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.

“Tersangka ditangkap di depan Yonif 521 Jalan Jendral Achmad Yani – Kota Kediri,” kata Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, dalam pers rilisnya, Senin (6/5/2019).

Ia menerangkan, tersangka selama ini menjadi target incaran petugas. Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengejaran hingga penggerebekan.

“Pelaku beserta barang bukti telah di amankan,” ungkapnya.

Barang bukti itu dengan rincian, 14 plastik klip ukuran 3×5 berisi Krsital warna putih yang diduga sabu berat bruto 15,36 gram, satu buah timbangan digital, alat Hisap (Bong), dan beberapa barang bukti lainnya.

Kemudian, diamankan uang tunai sebesar Rp 1.610.000, KTP, SIM A, ATM BRI, satu lembar bukti transfer sejumlah Rp 2.800.000 ke rekening atas nama Siti Aisyah, dan sepeda motor.

“Dua HP merk Nokia hitam dan Oppo tipe A35 warna merah juga diamankan sebagai barang bukti,” jelas Kepala BNNK Kediri.

AKBP Bunawar menambahkan, Modus operandi tersangka yakni mengambil barang dari Surabaya dan dijual kembali di wilayah Kediri. Pelaku dalam melakukan transaksi penjualan barang haram dilakukan secara tidak langsung dengan pembeli.

“Untuk pengembangan jaringan yang lainnya, BNN Kota Kediri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jok/fin/roh)

Tinggalkan Balasan