BNNK Tuban Beberkan Dua Pemandu Karaoke Terjerumus Narkotika
halopantura.com Tuban – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mencatat ada dua temuan kasus narkotika dari kalangan pemandu lagu selama setahun 2021. Mereka diketahui sebagai pemakai narkotika usia mengikuti kegiatan tes urine yang dilakukan petugas di tempat hiburan malam atau karaoke.
Dua pemandu lagu itu berinisial R (35) perempuan luar Tuban yang terindikasi sebagai pemakai psikotropika. Kemudahan P (25), pemandu karaoke asal Kecamatan Kerek, Tuban yang terdeteksi sebagai pemakai karnopen.
Kedua wanita tersebut telah menjalani rehabilitasi di BNNK Tuban guna menghilangkan ketergantungan narkoba.
“Pemandu lagu diketahui positif pemakai berdasarkan hasil tes urine, dan mereka menjalani rehabilitasi,” ungkap AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, selama satu tahun ini ada 14 orang yang menjalin rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Tuban dari target 13 orang. Kemudian, pemberdayaan masyarakat melalui tes urine sebanyak 38 kali kegiatan dengan sasaran 1.433 orang.
“Selama satu tahun tes urine di lakukan sebanyak 1.433 orang dan hasil 10 orang positif,” jelasnya.
Ia menerangkan kegiatan tes urine di lakukan disejumlah tempat termasuk menyasar tempat hiburan malam yang ada di Tuban. Tujuannya, kegiatan tersebut untuk antisipasi pencegahan dini terkait penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang masuk ke wilayah kabupaten Tuban.
“Kejahatan narkoba itu bisa terjadi dimana saja, teman-teman kita tahu sendiri ada beberapa kasus penggunanya itu ada sopir dan lain sebagainya,” tambah AKBP I Made panggilan akrab Kepala BNNK Tuban.
Lebih lanjut, ia menegaskan meskipun tes urine hasilnya negatif semua, tetapi kondisi itu tidak bisa menjamin kawasan Tuban tidak ada peredaran narkotika. Sebab, kejahatan narkoba itu bisa muncul kapan saja dan bisa mengenai siapa saja.
“Oleh karena itu, mari kita bersinergi untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya. (rohman)