BNNK Tuban Ingatkan Pengunjung Hiburan Malam Tanpa Narkoba
halopantura.com Tuban – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban telah memetakan kerawanan peredaran narkoba di tempat hiburan malam atau karaoke. Pasalnya, tempat hiburan malam ini dinilai rentan akan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Jadi ini (tempat hiburan malam, red) menjadi sebuah stigma bahwa tempat karaoke dan hiburan malam ini menjadi surganya bagi para pengedar narkoba,” ungkap Kepala BNNK Tuban Tri Tjahyono, Sabtu (15/7/2023).
“Maka kami menghimbau para penikmat hiburan malam untuk silahkan menikmati hiburan malam namun tetap harus tanpa narkoba, dan itu bisa dilakukan,” lanjut Kepala BNNK Tuban.
BNNK Tuban secara rutin juga melakukan sosialisasi kepada penunjang tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjauhi narkoba. Termasuk, tamu dan pengelola tempat karaoke sudah komitmen untuk menikmati musik tanpa narkoba.
“Ini sudah komitmen dan mereka setuju menikmati musik tanpa narkoba,” tegas Tri panggilan akrab Kepala BNNK Tuban.
Sebagai upaya pencegahan dini, BNNK Tuban secara rutin menggelar razia dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam. Pihaknya juga mempersilahkan masyarakat menikmati hiburan malam namun juga tetap menjaga bahwa narkotika itu dilarang.
Baca juga : Kejari Tuban Mulai Klarifikasi 2 Indikasi Kasus Korupsi di Tahun 2023
Baca juga : Pengusaha Karaoke Tuban Cuma Kena Target Setor Pajak Rp 583 Ribu Tiap Bulan
Lebih lanjut, Kepala BNNK Tuban kembali memberikan imbauan kepada para penikmat hiburan malam untuk enjoy your life without drugs (nikmati hidupmu tanpa narkoba). Sebab, narkoba ini menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.
“Silahkan menikmati hiburan malam, tentunya bisa tanpa narkoba. Ini yang penting, karena semua harus sadar bahwa narkoba menjadi ancaman bangsa dan negara dan kita bersama-sama untuk menciptakan situasi kondusif,” pungkasnya. (rohman)
[…] Baca juga : BNNK Tuban Ingatkan Pengunjung Hiburan Malam Tanpa Narkoba […]