BNNK Tuban Tes Urine di Karaoke Glamour, Tujuh Orang Diamankan

halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Badan Narkotikan Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Satresnarkoba Polres Tuban, TNI, Satpol PP, dan tim medis melakulan razia di tempat hiburan malam atau karaoke yang berada di jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, Sabtu malam, (5/5/2018).

Dalam razia itu petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pemandu lagu hiburan malam. Serta di karaoke Glamour petugas juga melakukan tes urine dengan alat strip secara sampling.

Hasil tes urune dari 12 orang diamankan 7 orang yang diduga terindikasi pemakai obat. Tujuh yang diamankan, terdiri dua orang pengunjung laki-laki dan lima perempuan diantaranya pemandu lagu.

“Hasil tes urine secara sampling dari 12 orang, ada 7 orang terindikasi penyalahgunaan obat-obat keras, sementara non narkotika,” kata AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban ketika berada di karaoke Glamour.

Menurutnya, tujuh orang yang diamankan terdiri dua pengunjung laki-laki, dan lima perempuan diantaranya pemadu lagu. Mereka langsung dibawa ke kantor BNNK Tuban untuk mendapatkan konseling dari petugas. Jika ketergantungan obat kuat, maka akan dibawa ke Surabaya.

“Tempat-tempat yang rawan atau rentan terjadi penyalahgunaan nakotika, salah satu di tempat hiburan malam. Makanya kita cegah secara dini dengan melakukan kegiatan seperti ini, dan akan rutin kita lakukan,” tambah Kepala BNNK Tuban.

Baca: https://www.halopantura.com/bnnk-tuban-hiburan-malam-memiliki-potensi-jadi-tempat-peredaran-narkoba/

Lebih lanjut, Kepala BNNK Tuban menambahkan kegiatan razia gabungan ini dengan sasaran operasi pengguna dan peredaran obat terlarang atau narkotika di tempat hiburan malam. Serta bertujuan untuk antisipasi peredaran obat terlarang di wilayah Tuban.

“Kegiatan ini juga dalam rangka jelang bulan suci Ramadhan, agar tidak terjadi penyahgunaan narkotika,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan