Bukan KLB, Pemkab Tuban Tanggung Biaya Pengobatan Keracunan Massal

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menanggung seluruh biaya pengobatan keracunan massal yang menimpa 22 korban. Mereka mengalami keracunan diduga usai mengkonsumsi makanan didalam kegiatan Posyandu, di Gesikharjo, Palang, Tuban, Senin, (12/3/2018).

“Semua biaya pengobatan ditanggung dari anggaran APBD Tuban melalui dinas kesahatan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, usai mengunjungi pasien di RSUD dr. Koesma Tuban, Selasa, (13/3/2018).

Baca : https://www.halopantura.com/dua-hari-korban-keracunan-massal-masih-dirawat/

Menurutnya, pengobatan di tanggung pemerintah karena musibah itu terjadi saat kegiatan Posyandu. Sehingga seluruh biaya pengobatan di biayai pemerintah, dan berharap ini kejadian yang terakhir.

“Peristiwa itu (keracunan massal,red) bukan masuk kejadian luar biasa (KLB), tetapi biaya pengobatan ditanggung menggunakan APBD Tuban,” tambah Wabup Tuban yang terpilih dua periode.

Wabup Tuban menjelaskan hasil keterangan petugas belum dapat dipastikan secara pasti penyebab keracunan tersebut. Karena makanan masih menunggu hasil laboratorium, tetapi indikasi awal korban mengalami keracunan disebakan oleh bakteri.

“Bakteri tersebut bisa berasal dari makanan yang terlama atau dari proses memasak yang kurang higienis, tetapi kita belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu hasil laboratorium,” tegas Wabup Tuban.

Kedepannya, Wabup tekankan bahwa perlunya peningkatan pengawaspadaan dan pendampingan pada kegiatan serupa. Mengingat korban keracunan lebih banyak pada anak-anak.

Sehingga Paska kejadian ini, Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi, baik panitia, pihak Posyandu, PKK sebagai pendamping kegiatan, Puskesmas, dan Dinkes. Dengan harapan kegiatan serupa tidak terulang lagi.

“Jangan sampai hal ini terulang kembali. Ini menjadi kejadian yang terakhir,” harap Wabup.

Pemberitaan sebelumnya, keracunan massal yang menimpa puluhan balita itu terjadi dalam acara Posyandu, di Desa Gesikharjo, Palang, Senin, (12/3/2018). Para balita merasakan mual dan muntah-muntah usai mengkonsumsi makanan yang bersisi menu sayur sop, tempe, dan daging ayam.

Baca : https://www.halopantura.com/dprd-tuban-minta-keracunan-massal-diusut-tuntas/

Kejadian itu juga disayangkan oleh DPRD Tuban dan meminta agar perkara itu diusut tuntas. Hal itu disampaikan Hj. Tri Astuti, Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan