Bulan Ramadhan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Kamar Hotel
halopantura.com Kediri – Dua pasangan bukan suami istri diamankan anggota Satpol PP ketika tengah asyik berada di kamar hotel yang berada di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Rabu siang (13/5/2020) sekitar jam 12.00 Wib. Penggerebekan di bulan Ramadhan itu bermula dari aduan masyarakat (Dumas) yang merasa resah.
Mereka pasangan berinisial WY (35), perempuan, Kecamatan Kandat, dan NZ (28) warga Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Lalu pasangan NR (50) perempuan, warga Kecamatan Kandat bersama AS (46), Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
“Pasangan itu digerebek di kamar hotel dari aduan jika ada muda-mudi masuk hotel gunakan sepeda motor. Diduga lakukan perbuatan tak senonoh,” ujar Nur Khamid.
Setelah itu, anggota langsung ke lokasi dan benar ditemukan dua pasangan yang sedang indehoi didalam kamar hotel. Saat diperiksa identitasnya, status mereka bukan suami-istri. Korps penegak peraturan daerah tersebut menggiring mereka ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ini bulan puasa, mereka masih saja melakukan hal seperti ini,” tuturnya.
Menurut Nur Khamid, kedua pasangan yang digerebek sudah memiliki keluarga masing-masing dan berstatus istri maupun suami orang. Mereka pun diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Langkah selanjutnya, masing-masing yang bersangkutan dipanggil istri dan suaminya atau keluarganya untuk serah terima dan pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya. (jok/fin/roh)