Buntut Kebakaran, Gasuma Terancam Kena Sanksi

halopantura.com Tuban – Paska kebakaran yang terjadi di luar pagar pengolahan gas PT Gasuma Federal Indonesia (GFI) di Dusun Badegan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Tuban mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban.

Bahkan dalam waktu dekat tim dari DLH akan dijadwalkan meninjau ke lokasi perusahaan swasta gas tersebut. Hal itu untuk memintai keterangan penyebab kebakaran, dan sebagai bentuk pengawasan.

“Teman-teman kita jadwalkan akan ke lokasi (Gasuma,red) untuk mengetahui persoalan yang terjadi setelah adanya kebakaran di luar pagar,” ungkap Bambang Irawan, Kepala DLH Kabupaten Tuban, Jum’at, (29/6/2018).

Kebakaran itu diduga akibat kondensat perusahaan Gasuma bocor, dan mengalir ke sungai luar pagar hingga muncul api. Setelah itu dua sepeda motor milih warga ludes terbakar akibat kejadian itu, pada Selasa pagi, (19/6/2018),

“Jika nanti ditemukan kebocoran yang diakibatkan kelalaian, ada bukti, dan ada korban. Maka (Gasuma,red) akan diberikan sanksi, termasuk bisa sanksi pencabutan ijin usaha,” jelas mantan Sekretaris DLH Tuban itu.

Menurutnya, sejauh ini perusahaan Gasuma itu tidak ada limbah cair, sehingga api yang berasal dari limbah tidak mungkin. Kalau mungkin kebocoran gas bisa jadi (muncul api,red). Tetapi tidak akan muncul api jika tidak ada sumber awal apinya.

“Sampai saat ini kita juga belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. Namun begitu, kita selalu melakukan pengawasan,” tambah Bambang Irawan.

Sebatas diketahui, warga dihebohkan dengan munculnya kobaran api di luar pagar perusahaan pengolahan gas tersebut, Selasa pagi, (19/6/2018).

Baca : https://www.halopantura.com/limbah-gasuma-keluarkan-api-dua-sepeda-motor-ludes-terbakar/

Pihak Gasuma juga belum berani menyimpulkan secara pasti penyebab munculnya api itu lantaran menunggu hasil penyelidikan dari Polres Tuban. Hal itu disampaikan HRD & GA Manager PT Gasuma Federal Indonesia, Andi Cahaya Nugroho.

Baca: https://www.halopantura.com/polisi-butuh-waktu-seminggu-ungkap-penyebab-kebakaran-di-luar-pt-gasuma/

Untuk mengetahui penyebab kebakaran, penyidik Polres Tuban mengaku membutuhkan waktu satu minggu lantaran masih melakukan pemeriksaan saksi.

Baca :https://www.halopantura.com/binatang-di-sungai-mati-sebelum-kebakaran-di-luar-pagar-gasuma/

Selain itu, pengakuan dari warga, sebelum terjadi kebakaran juga ada beberapa binatang di sungai seperti ular, katak, dan lainnya mati.  (rohman)

Tinggalkan Balasan