Buntut Konser di Tuban, Bank Jatim Terancam Kena Denda Rp 90 Juta

halopanrura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban merencanakan biaya perawatan atau perbaikan taman di Bundaran Patung Letda Sucipto Tuban, mencapai lebih Rp 90 juta yang bersumber dari perubahan APBD 2022.

Rencana perbaikan taman yang menggunakan uang rakyat itu ditentang oleh DPRD Tuban. Alasannya, biaya perbaikan yang diproyeksikan menelan Rp 90 juta itu harus dibebankan pihak Bank Jatim karena wakil rakyat menilai kerusakan itu disebabkan kegiatan dari perbankan plat merah.

“Saya tidak mau menggunakan anggaran APBD. Harus tanggung jawab Bank Jatim, karena dia yang melakukan kegiatan disitu,” ungkap H. Miyadi Ketua DPRD Tuban, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, dirinya sebetulnya tidak setuju event Bank Jatim yang kolosal di Tuban ditempatkan di bundaran patung Letda Sucipto. Karena kegiatan disitu merusak barang-barang yang ada disekitar patung, dan seharusnya acara tersebut bisa menggunakan area yang lain.

“Padahal ada area yang lain yang mencukupi dan memadai. Bisa lapangan Tuban sport center, alun-alun, dan bisa yang lain. Mengapa harus memilih tempat disitu?,” tegas H. Miyadi.

Selain itu, wakil rakyat menjelaskan meskipun perbaikan taman sudah dimasukkan dalam anggaran rencana perubahan APBD Tuban, maka pihaknya tetap bersikukuh untuk melarang perbaikan menggunakan anggaran uang rakyat.

“Kalau itu dimasukkan saya larang,” tegas H. Miyadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban.

Ia pun memberikan punishment kepada Bank Jatim untuk memperbaiki taman-taman yang dirusak setelah kegiatan kemarin. Mengapa merusak tanaman dan mempertegas anggaran yang sudah direncanakan untuk memperbaiki taman di bundaran patung agar dipindah untuk kegiatan lainnya.

“Saya mengharapkan itu tidak dipakai. Dipindah ke kegiatan yang lainnya,” jelas Ketua DPRD Tuban.

Sikap dewan tersebut direspon oleh Agung Supriyadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP) Tuban. Ia pun tidak mempermasalahkan jika hal tersebut di larang, tetapi pengesahan anggaran ini melibatkan DPRD Tuban.

“Anggaran itu ditetapkan bersama, kalau dilarang tidak masalah, kita siap untuk tidak dipakai,” jelas Agung Supriyadi.

Sebatas diketahui, Bank Jatim tampak sukses menggelar kegiatan konser musik bertajuk Tuban Night Colour Fun Walk dalam rangka Gebyar Undian Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda), bertempat di bundaran patung Letda Sucipto Tuban, Sabtu malam (5/11/2022).

Kegiatan gebyar undian Simpeda dengan total hadiah Rp 6,65 miliar dan grand prize Rp 500 juta itu mampu menyedot ribuan masyarakat untuk hadir di lokasi. Dimana, animo masyarakat hadir itu karena dihibur bintang tamu Ndarboy Genk dan Happy Asmara.

Pasca kegiatan, muncul polemik terkait adanya kabar kerukan sejumlah fasilitas umum (fasum) akibat konser yang digelar Bank Jatim.

Baca juga : Fraksi PKB DPRD Tuban Ancam Boikot Pengesahan R-APBD Tahun 2023

Baca juga : Muncul Polemik, DPRD Tuban Panggil Bank Jatim Terkait Evaluasi Pasca Konser Musik di Bundaran Patung

Akhirnya, Suyatno Pemimpin Bank Jatim Cabang Tuban bersama dinas terkait dipanggil oleh Komisi I DPRD Tuban, Selasa (8/11/2022). Pemanggilan itu dalam rangka untuk klarifikasi terkait kerusakan sejumlah fasilitas, dan tidak ditemukan kerusakan yang fatal. (rohman)

Tinggalkan Balasan