Bupati Jombang : Bantuan PKH Tidak Boleh untuk Beli Rokok
halopantura.com Jombang – Sebanyak 419 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 7 Desa di Kecamatan Ploso, Jombang telah menerima buku tabungan dan ATM dari PKH (Program Keluarga Harapan) Kementerian Sosial RI.
Bupati Jombang, Nyono Suharli mengungkapkan, bantuan program itu dibelanjakan untuk tambahan biaya anak sekolah, perbaikan gizi keluarga ibu hamil dan balita.
“Sesuai pesan presiden, bantuan PKH tidak boleh untuk beli rokok dan pulsa. Jadi kalau diminta suaminya jangan dikasihkan, karena dana ini untuk mempersiapkan pendidikan anak anak kita di masa depan,”kata Bupati, Kamis (25/1).
Camat Ploso, Suwignyo menambahkan ratusan KPM yang menerima bantuan PKH itu merupakan hasil validasi tahap 1 PKH 2018. Secara rinci disebutkan untuk Desa Daditunggal 62 KPM, Gedongombo 52 KPM, Jatigedong 91 KPM, Losari 64 KPM, Ploso 44 KPM, Rejoagung 58 KPM, Tanggungkramat 48 KPM.
“Sisanya untuk enam desa lainnya akan menerima buku dan ATM setelah validasi tahap 2,”ungkapnya.
Dari dana PKH ini, setiap KPM bakal menerima bantuan sebesar 1,8 Juta pertahun. Namun pencairan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama dana yang cair Rp 500 Ribu.
“Jika tak meleset tanggal 25 Januari dana sudah masuk ke rekening masing masing penerima,”ujarnya. (fin/roh)