Bupati Serahkan Kasus Video Syur Pelajar Tuban ke Polisi

halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda menyerahkan sepenuhnya kasus beredarnya video syur yang diperankan pelajar SMK Tuban kepada pihak kepolisian. Video panas yang berdurasi 6 detik itu menjadi viral di media sosial pada beberapa hari yang lalu.

“Kasus video SMK itu saya serahkan sepenuhnya kepada pak Kapolres,” ungkap Bupati Tuban usai melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Sanika Satyawada di Mapolres Tuban, Jumat (04/10/2019).

Orang nomor satu di Tuban itu juga merasa prihatin dengan beredarnya video pelajar SMK tersebut. “Kita berharap kejadian itu tak terulang lagi,” harap Bupati H. Fathul Huda.

Terkait kasus, tujuh pelajar yang semuanya masih di bawah umur telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Termasuk pihak Kepala Sekolah, orang tua, dan siswa yang terlibat dalam video itu telah di panggil ke Mapolres Tuban.

“Kepala sekolah yang muritnya terlibat, para siswa, dan orang tuanya telah kita kumpulkan di Polres ini,” jelas Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu.

Ia pun memastikan bakal mengusut tuntas kasus video asusila tersebut, dan perkara ini akan didalami secara profesional lantaran korban masih di bawah umur.

“Saya sudah perintahkan tidak ada kasus ini diberhentikan. Gunanya untuk pembelajaran buat masyarakat, dan tidak boleh Tuban di buat begini,” beber Kapolres Tuban.

Ia menjelaskan tempat kejadian dilakukan di kamar kos yang berada di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban. Saat itu didalam kamar ada tujuh siswa yang terdiri dari dua pelajar laki-laki dan lima perempuan.

“Arah dari penyidik dalam kasus itu adalah tentang perbuatan cabul serta dijerat UU ITE,” jelas Perwira kelahiran asal Kabupaten Bojonegoro itu.

Namun demikian, pihak polres Tuban masih berhati-hati dalam menangani kasus itu dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena para saksi dan korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban.

“Belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus video tersebut,” terang AKBP Nanang.

Pemberitaan sebelumnya, video panas tersebut di upload oleh salah satu akun Facebook pada Rabu malam (2/10/2019), dan viral di dunia maya. Video tersebut menampilkan adegan seorang pelajar laki-laki sedang berhubungan badan dengan wanita yang masih mengenakan seragam Pramuka.

Dimana, video mesum itu nampak direkam oleh temannya sendiri di sebuah kamar kos dengan durasi 6 detik. Di kamar itu juga terlihat ada beberapa pelajaran wanita lain yang masih mengenakan kaos kaki hitam dengan tulisan SMK Tuban.

Pemeran wanita dalam video tersebut merupakan pelajar kelas 1 atau kelas X. Termasuk, pihak kepolisian menduga ada unsur pemaksaan yang dialami korban (pelajar wanita,red) dalam kasus tersebut. (rohman)

Tinggalkan Balasan