Bupati Tuban Beri Bantuan Modal Buat Pelaku Usaha Mikro Kecil
halopantura.com Tuban – Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyerahkan bantuan modal kepada 73 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) bidang koveksi di Kabupaten Tuban. Pada kesempatan itu juga dibagikan masker kepada pelaku UMK sebagai bentuk komitmen terhadap Gerakan Tuban Tetap Pakai Masker dan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Penyerahan bantuan bertempat di Pendopo Krido Manunggal ini, Selasa (11/08/2020). Kegiatan itu juga dihadiri Drs. Agus Wijaya, Kepala Diskoperindag dan Suwito Kabag Umum, Prokotokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Tuban.
Bupati Tuban menyampaikan bantuan yang diserahkan sebagai bentuk perhatian Pemkab Tuban kepada pelaku UMK yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bantuan sosial modal usaha tersebut sebagai stimulus bagi pelaku UMK dalam upaya pemberdayaan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Bupati juga menginstruksikan Diskoperindag Kabupaten Tuban memberi pendampingan kepada pelaku UMK bidang konveksi. Pendampingan dimaksudkan agar UMK konveksi dapat terus memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) maupun masker mengingat ketersediaannya sangat dibutuhkan masyarakat.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban berkomitmen untuk menyerap produksi masker dan APD buatan lokal Kabupaten Tuban.
“Kita akan memprioritaskan APD dan masker hasil produksi UMK Kabupaten Tuban sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Bupati Huda juga menerangkan, pandemi Covid-19 telah membawa dampak signifikan pada pelbagai sendi kehidupan, terutama perekonomian. Tidak sedikit masyarakat Bumi Wali yang mengalami penurunan penghasilan bahkan kehilangan mata pencahariannya. Sejumlah bantuan sosial juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak, baik dalam bentuk paket sembako maupun uang tunai.
Orang nomor satu di kabupaten Tuban ini menegaskan pandemi Covid-19 tidak boleh dibiarkan berkepanjangan dan harus segera dihentikan. Dikhawatirkan pandemi Covid-19 akan semakin memperparah kondisi perekonomian bangsa Indonesia, juga masyarakat Bumi Wali. Karenanya, dukungan dan keterlibatan semua elemen masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita minta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak aman. Kita harus disiplin dan menjadi polisi bagi diri sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menjelaskan di tahap pertama sebanyak 73 UMK Konveksi mendapatkan bantuan modal masing-masing 2 juta. Masker hasil produksi UMK juga telah diserap Diskoperindag dan rumah sakit sebanyak 60 ribu.
“Selanjutnya, masker dibagikan kepada PKL, pedagang, pengunjung pasar daerah dan desa,” katanya. Di samping itu, sejumlah perusahaan juga diarahkan untuk dapat membeli masker hasil produksi UMK kabupaten Tuban.
Agus Wijaya menambahkan kegiatan bantuan sosial modal usaha tahap kedua rencananya akan diberikan kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bidang kerajinan dan umum sebanyak 50 penerima dengan besaran masing-masing 2 juta.
Tidak hanya itu, bantuan juga diberikan kepada UKM bidang makanan dan minuman dengan nominal 1 juta setiap penerima. Adapun sumber pendanaan berasal dari Dana Insentif Daerah Tambahan Kabupaten Tuban.
“Pada masa pandemi Covid-19, Diskoperindag Tuban juga telah menyalurkan 50 ribu paket sembako,” jelasnya. Bantuan sembako diberikan guna menjamin dan menguatkan kebutuhan pangan bagi masyarakat terdampak. (at/roh)