Bupati Tuban Deklarasi Bumi Wali Zero Narkoba

halopantura.com Tuban – Bupati H. Fathul Huda melakukan deklarasi memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Wali Tuban, dilaksanakan di lapangan Watu Gajah, Kecamatan Semanding, Minggu (23/06/2019). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BNNK Tuban dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019.

Deklarasi itu juga diikuti Wabup Tuban bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Jatim, BNNK Tuban, dan segenap Forkopimda Tuban. Termasuk deklarasi itu juga diikuti Sekretaris Daerah; pimpinan OPD dan Camat, serta warga sekitar.

Bupati Tuban, dalam sambutannya menyerukan pada masyarakat untuk ikut perangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bumi Wali. Bahkan hingga saat ini Pemkab bersama BNNK Tuban, Polri dan TNI secara berkelanjutan mengadakan operasi maupun razia untuk mewujudkan Kabupaten Tuban Zero Narkoba.

“Dilakukannya operasi bukan karena benci, tetapi karena Pemkab Tuban peduli dengan masyarakat,” kata orang nomor satu di Tuban.

Bupati menyatakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban mulai menurun. Pada tahun 2018, sebanyak 75 persen tahanan di Lapas Tuban merupakan terpidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut mengalami penurunan drastis di tahun 2019.

“Pada tahun 2019, hanya tersisa 15 persen. Jumlah ini akan terus ditekan hingga zero narkoba di Lapas Tuban,” ungkapnya.

Bupati juga menerangkan bahwa narkoba bisa menyerang siapa saja. Tidak hanya remaja, tapi juga orang dewasa dengan berbagai latar belakang. Tidak hanya itu, Narkoba dan miras dapat memicu seseorang untuk bertindak mengganggu ketertiban dan merusak tatanan masyarakat.

“Tingginya angka kecelakaan salah satunya dikarenakan narkoba dan miras,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati dua periode ini menjelaskan, bahwa remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar. Karenanya diperlukan edukasi pemahaman tentang bahaya narkoba. Hal ini sebagai upaya preventif agar anak-anak tidak sampai mencoba.

“Upaya preventif tersebut jug diwujudkan dalam bentuk pembendungan peredaran dan menindak tegas pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjenpol Drs. Bambang Priyambadha, mengungkapkan pada tahun 2018 BNNP Jatim mengamankan 26 kg sabu. Sedangkan, Januari-Juni 2019,  BNNP telah mengamankan 28 kg sabu.

“Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan,” jelasnya.

Guna menyikapi hal tersebut, instansi pemerintah harus ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya yang dapat dilakukan, diantaranya pembuatan Perda encegahan Peredaran dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), sosialisasi, tes urine, dan pembentukan kader anti narkoba.

Mantan Kapolres Tuban ini menjelaskan bahwa lingkungan keluarga perlu dibina untuk menjalin komunikasi dua arah. Anggota keluarga juga harus saling mengenali tanda-tanda perubahan sikap. Di samping itu, lingkungan pendidikan dan masyarakat juga harus ikut andil dalam pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba.

“Jika ditemukan pengguna narkoba segera lapor ke BNN untuk direhabilitasi. Gratis dan tidak dipidanakan,” pungkasnya. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan