Bupati Tuban Larang Potong Sapi dengan Berat Dibawah 250 Kg
halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda melarang untuk memotong sapi betina dan sapi dengan bobot dibawah 250 Kg. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Tuban pada kegiatan kontes ternak, pameran peternak dan burung, dilaksanakan di lapangan Watu Gajah, Kecamatan Semanding, Tuban, , Senin (19/11/2018).
“Jika sapi betani dan sapi berbobot kurang 250 kg dipotong, akan mengurangi keuntungan yang peternak,” tambah Bupati Tuban.
H Fathul Huda juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Tuban dan pihak-pihak terkait yang konsisten menggelar kontes peternakan untuk keempat kalinya.
“Kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi peternak untuk giat dalam mengembangbiakkan ternaknya,” ungkap Bupati.
Bupati dua periode ini berharap nantinya dapat dibangun tempat penampungan sapi. Dengan demikian, nilai jualnya dapat lebih tinggi dan mampu menjaga stabilitas harga daging sapi.
“Di samping, dapat juga dilakukan penandatanganan kerja sama dengan industri pengolahan,” ungkapnya.
Bupati juga menginstruksikan agar Kepala Diskanak Kabupaten Tuban dapat menyusun proposal mengenai standar kualitas daging untuk industri. “Sehingga dapat meningkatkan nilai jual dapat diketahui dengan detail nilai tambah bagi peternak,” tegas Bupati.
Sebatas diketahui, kegiatan tersebut yang berlangsung pada 18-19 November 2018 dengan mengusung tema ‘Tuban Lumbung Sapi, Turut Membangun Negeri’. Kegiatan ini diikuti 250 peternak se-Kabupaten Tuban. Peternak yang mengikuti kontes adalah yang telah lolos seleksi di tingkat kecamatan.
Adapun pemenang kontes ternak tahun 2018 terdiri beberapa kategori. Kategori Pedet Betina Sapi PO, Kategori Pedet Jantan Sapi PO, Kategori Calon Induk Sapi PO, Kategori Induk Sapi PO,
Kemudian Kategori Kereman Sapi PO, Kategori Pedet Betina Sapi Persilangan Hasil IB, Kategori Pedet Jantan Sapi Persilangan Hasil IB, Kategori Kereman Ekstrem Sapi Persilangan Hasil IB, Kategori Induk Kambing Peranakan Ettawa, dan Kategori Kambing Peranakan Ettawa Jantan. (mus/roh)