Bupati Tuban Minta Maaf Atas Keterlambatan Perbaikan Jalan
halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan perbaikan jalan rusak di tahun ini. Penundaan perbaikan infrastruktur jalan itu akibat adanya Pandemi Covid-19.
“Saya mohon maaf atas keterlambatan perbaikan jalan. Penundaan perbaikan jalan akibat adanya pandemi Covid-19,” kata H. Fathul Huda diacara ngobrol santai di rumah dinas Pendopo Kridho Manunggal, Rabu, (3/6/2020).
Namun begitu, Bupati mengungkapkan pemkab akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan suprastruktur di Bumi Wali. Karena, pembangunan suatu daerah harus seimbang antara pembangunan fisik (infrastruktur) dengan pembangunan sumber daya manusia (suprastruktur).
“Pembangunan infrastruktur memerlukan waktu relatif lebih singkat bila dibandingkan pembangunan suprastruktur,” jelas H. Fathul Huda.
Lalu Bupati Tuban menerangkan mayoritas masyarakat Kabupaten Tuban bekerja di sektor pertanian. Salah satu permasalahan yang dihadapi berupa tingginya biaya produksi.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Tuban terus mendorong peningkatan infrastruktur di sektor pertanian, diantaranya pembangunan jalan usaha tani dan ketersediaan sumber air. Di samping itu, petani diarahkan untuk memanfaatkan teknologi pertanian dan pangan terbaru untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas hasil atau produk pertanian.
“Hasilnya, pada bulan April ini hasil panen padi mencapai 108.704 ton setara beras 68.435 ton atau surplus 81.22 persen,” tambah Bupati Tuban.
Bupati menjelaskan, hasil panen padi diprediksi hingga akhir tahun 2020 akan surplus hingga 60,49 persen dengan luas tanam pada tahun 2020 mencapai 120 hektar. Dengan begitu, mengantarkan Tuban menjadi lumbung pangan di Jatim hingga Nasional.
“Produksi padi yang melimpah mengantarkan Kabupaten Tuban termasuk dalam 6 daerah yang menjadi lumbung pangan di Jawa Timur dan Nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati dua periode ini menambahkan pembangunan infrastruktur juga meliputi pembangunan sejumlah jalan. Dimana, pembagian jenis jalan di Kabupaten Tuban dibagi menjadi empat.
“Pertama, jalan lingkungan di mana kewenangan pembangunan dan perawatannya berada di Pemerintah Desa melalui APBDes. Peran Pemkab Tuban memberi pendampingan,” jelasnya.
Kedua, jalan poros desa yang menghubungkan antar desa di Kabupaten Tuban. Jalan ini menjadi tanggungjawab Pemkab Tuban. Ketiga, Jalan Provinsi, yaitu jalan yang menghubungkan wilayah dan Kabupaten di Jawa Timur dan kewenangannya berada di Pemprov Jawa Timur.
“Keempat, Jalan Nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Salah satunya adalah jalan di Jalur Pantura,” pungkasnya. (rohman)