Bupati Tuban Sebut PI 10 Persen Migas untuk Kesejahteraan Masyarakat
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban mendapatkan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 10 persen terkait dengan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas). Melalui itu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.
“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” ungkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Penerima pengelola PI tersebut ditandai dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menandatangani Kesepakatan Bersama antar Kepala Daerah Pengelola Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Pertambangan (WK) Tuban dan WK Brantas, gedung Grahadi Surabaya, Selasa (03/01/2023).
Penandatanganan kerjasama ini diikuti Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Bupati Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto. Dimana, PI tersebut merupakan proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi terhadap wilayah kerja migas.
“Terima kasih atas dukungan dari Gubernur Jawa Timur dan Pemprov Jawa Timur dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, khususnya Kabupaten Tuban, melalui pengelolaan PI 10 persen,” tambah Bupati Tuban.
Orang nomor satu di Tuban itu mengaku pada prinsipnya Pemkab Tuban akan mendukung program pembangunan Pemprov Jatim selama hal tersebut membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Tuban. Kendati begitu, Pemkab Tuban akan sangat berhati-hati dalam semua prosesnya nanti.
“Karena hal ini berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Tuban yang harus dikelola dan dipertanggung jawabkan sebaik mungkin,” jelasnya.
Mas Lindra menegaskan apabila PI 10 persen ini terealisasi, Pemkab Tuban menginginkan komitmen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola WK Tuban agar melaksanakan komunikasi dengan intens secara jujur dan terbuka, sehingga semua proses bisa berjalan dengan baik dan lancar. (at/fin/roh)