Bupati Tuban Serahkan Dana Hibah Rp 1,53 Miliar
halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda menyerahkan dana hibah sebesar Rp 1,53 miliar untuk tempat ibadah, Ponpes, dan TPQ yang ada di Kabupaten Tuban. Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemkab setempat dalam rangka meningkatkan kualitas masyarakat.
Dana hibah itu untuk peningkatan Fisik Prasarana Pendidikan Madrasah/Sekolah di tahun 2020. Penyerahan secara simbolis dilakukan di di Masjid Fathurrohmat Pendopo Kridho Manunggal, Sabtu (01/02/2020).
Bupati Tuban menyampaikan penyerahan hibah diawal tahun dimaksudkan agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan prasarana pendidikan. Penguatan bidang pendidikan sejalan dengan program pemerintah pusat dan kabupaten kaitannya dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga menjadi upaya Pemkab Tuban untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban. Peningkatan kualitas SDM dan IPM Kabupaten Tuban ditunjang dengan peningkatan sarana prasarana pendidikan serta program wajib belajar.
“Pendidikan menjadi salah satu jalan untuk membangun manusia,” ungkapnya.
Bupati Tuban menekankan agar penggunaan dana hibah tersebut harus terus diawasi. Tujuannya agar tepat sasaran, berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu.
“Sehingga manfaat dana tersebut dapat segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Tuban juga telah menyerahkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 sebesar 18,3 milyar kepada 14 Camat untuk 93 desa.
Selain itu, juga telah diserahkan bantuan hibah peningkatan fasilitas tempat ibadah; pondok pesantren; dan TPQ tahun anggaran 2020 kepada 57 penerima dengan total dana hibah mencapai 2,085 milyar. (mus/roh)