Buronan 2 Tahun, Polisi Ringkus Pelaku Pembalakan Liar Kayu Jati

halopantura.com Banyuwangi – Pria berinisial S asal warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi diringkus polisi. Ia diamankan setelah 2 tahun jadi buronan.

DPO (daftar pencarian orang) kasus ilegal logging atau pembalakan liar kayu jati itu ditangkap Polresta Banyuwangi di rumahnya pada Juma (3/3/2022) lalu.

Kini, pria asal Desa Sumberagung itu pun harus menebus perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan, pelaku S diduga terlibat kasus ilegal logging yang dilaporkan pada 28 Maret 2021 di Polsek Srono.

Saat itu, tim gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi mengamankan truk bermuatan ratusan balok kayu jati ilegal senilai Rp80 juta di Jalan Raya Srono – Banyuwangi.

“Dalam kasus ini ada tiga tersangka, salah satunya pelaku S ini,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Sedangkan rekannya Misman, telah diproses sidang hingga vonis 1 tahun 8 bulan. Sisanya DPO Bonari, pemilik kayu yang hingga saat ini masih sama buruan.

Agus mengungkapkan, komplotan itu dengan perannya masing-masing melakukan prmbalakan liar kayu jati di RTH Senepo Lor, RTH Pulau Merah dan RTH Silir Baru.

Tidak hanya itu, mereka juga memalsukan surat nota pengangkutan yang seolah-olah dari hasil penebangan hutan secara legal.

Atas perbuatannya pelaku ilegal logging dikenakan Pasal 12 Huruf E Juncto Pasal 83 Ayat 1 Huruf B, dan atau pasal 14 Huruf A Juncto Pasal 88 Ayat 1 Huruf B, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegasnya.

Kompol Agus menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah menyelidiki kasus ilegal logging lainnya di Jalan arah Petak 70 Lompongan Dusun Pancer Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

“Konsen kami saat ini salah satunya penegakan hukum bagi pelaku ilegal logging. Mereka telah merusak ekosistem hutan yang berdampak kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir akhir-akhir ini kita rasakan,” ujarnya.

Dalam penyelidikan itu, Agus menyampaikan pihaknya bekerjasama dengan perhutani, bersama-sama menjaga hutan memberantas pembalakan liar. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan