Buruh Pabrik Rokok di Jombang Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

halopantura.com Jombang – Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang, Jawa Timur hari ini, menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab setempat.

Penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ploso, Senin (6/12/2021). Hadir di antaranya Bupati Jombang, wakil ketua DPRD, Muspida dan Muspika serta para petani tembakau beserta buruh pabrik tembakau yang berdomisili di Jombang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Bagian Perekonomian, Aminatur Rokhiyah mengatakan, penyaluran BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang bersumber dari DBHCHT itu dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah akibat COVID-19.

Selain itu, juga untuk memberikan rasa keadilan serta membantu meningkatnya kesejahteraan masyarakat terutama buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi.

“Kegiatan penyaluran BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok bersumber dari DBHCHT ini bekerja sama dengan PT BPR Bank Jombang perseroda, serta penerima secara administrasi berdomisili di Kabupaten Jombang dibuktikan dengan KTP,” kata Aminatur Rokhiyah.

Ia mengungkapkan, penerima BLT yang bersumber dari DBHCHT sebanyak 7894 orang. Dengan rincian dari buruh tani tembakau 4449 orang yang tersebar di 37 desa di lima Kecamatan wilayah utara brantas.

“Serta 3445 buruh pabrik rokok yang terdaftar dalam 4 perusahaan pabrik besar yaitu MPS Ploso, MPS Vera, MPS Ngoro dan sehat tentrem dari 4 kategori dan UKM di Kabupaten Jombang,” ungkap Kabag Perekonomian.

Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT dari DBHCHT ada dua tahap. Untuk tahap I yakni bulan September-Oktober dan tahap 2 bulan November-Desember.

Baca juga : Bupati Jombang Tegaskan Masyarakat Diminta Ikut “Perangi” Narkotika

Baca juga: Pemilih Perahu Penyeberangan di Jombang Diminta Lengkapi Alat Keselamatan

BLT dari DBHCHT itu diserahkan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Jombang wilayah utara brantas.

“Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya dari DBHCHT di utara brantas,” kata Bupati. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan