Butuh Uang Jajan, Pemuda Blitar Nekat Edarkan Pil Dobel L
halopantura.com Blitar – Seorang pemuda berusia 17 tahun berinisial AA diringkus Satresnarkoba Polres Blitar. Karena ia nekat mengedarkan pil dobel L yang digunakan untuk tambahan uang jajan.
Tersangka merupakan warga Desa Plampangan, Kecamatan Kesamben ditangkap disebuah Desa Kesamben/Kecamatan Kesamben, Blitar. Dan dari tangan tersangka diamankan 96 butir pil dobel L dan sejumlah uang tunai hasil penjualan barang haram itu.
“Pelaku telah ditahan dan barang bukti telah diamankan,” kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhamad Burhanudin, Selasa, (25/6/2019).
Pengungkapan itu bermula dari informasi adanya peredaran narkoba Okerbaya (Obat keras berbahaya). Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan butir pil dobel L. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka saat ini telah ditahan di Polres Blitar, dan dijerat dengan Undang undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tandasnya. (fin/roh)