Catat!, Polisi Tuban Fokus 8 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas di Operasi Keselamatan Semeru 2022
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Darman, menjelaskan ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian serius petugas ketika melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2022.
“Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru, bertempat di halaman belakang mapolres setempat, Selasa (1/3/2022).
Ia menjelaskan delapan pelanggaran yang menjadi prioritas itu diantaranya pengendara roda dua tidak pakai helm.
Lalu, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, dan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
“Penegakan hukum berupa tilang tetap berlaku bagi pengguna jalan yang melanggar selama operasi ini,” tambah Kapolres Tuban.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan angka laka lantas dan pelanggaran yang ada di kabupaten Tuban.
“Mudah-mudahan dengan apel dan sinergitas seluruh stakeholder ini bisa menekan angka laka lantas dan pelanggaran, memang tidak bisa dipungkiri selama pandemi kecenderungan masyarakat hanya memperhatikan protokol kesehatan saja, kebanyakan justru malah mengindahkan keselamatan berlalu lintas,” beber AKBP Darman.
Lebih lanjut, selama operasi ini petugas kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif berupa pencegahan. Termasuk, memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya berlalu lintas yang baik sehingga tidak terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Mudah-mudahan masyakarat atau penggunaan jalan bisa lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan,” pungkasnya. (chalim/fin/roh)