Cegah Corona, TNI-Polri Perketat Pengawasan Orang Masuk ke Tuban
halopantura.com Tuban – Pemkab bersama pihak kepolisian dan TNI Tuban mulai memperketat pengawasan kepada semua orang yang akan masuk ke wilayah hukum Tuban. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
“Kita bersinergi dengan Polres dan Kodim akan memperketat pengawasan kepada orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Tuban. Pengawasan tersebut juga melibatkan RT, RW, Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Senin, (30/3/2020).
Selain itu, Wabup Tuban meminta dilakukan pendataan bagi warga Tuban yang datang dari luar kota, terutama daerah merah (redzone). Warga tersebut akan dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
“Mereka akan diedukasi untuk isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jika memang merasa kurang enak badan, warga diminta untuk melapor ke Puskesmas,” terangnya.
Lebih lanjut Wabup Noor Nahar mengimbau agar masyarakat terus menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan rajin mencuci tangan dengan sabun, serta melaksanakan disiplin physical distancing.
“Masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas ke luar rumah yang tidak perlu serta tidak berkegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” terangnya.
Pencegahan penyebaran Covid-19, lanjut Wabup, memerlukan partisipasi dan kesadaran dari semua pihak, pemerintah; aparat; dan masyarakat. Penyebaran Covid-19 harus bisa dicegah karena dapat menulari lingkungan sekitar.
“Pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab kita semua,” jelasnya. (rohman)