Cegah Covid-19, Bupati Tuban Keluarkan Instruksi Masyarakat Wajib Pakai Masker
halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda, mengeluarkan instruksi agar seluruh masyarakat wajib menggunakan masker jika melakukan aktivitas diluar rumah. Perintah itu dalam rangka untuk mencegah penularan infeksi virus corona atau Covid-19.
Surat Instruksi Bupati Tuban itu dengan nomor 1 tahun 2020 tertanggal 20 April 2020 tentang kewajiban menggunakan masker dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Instruksi tersebut ditujukan bagi Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Tuban, Direktur BUMN/BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Tuban. Kepala Desa/Lurah, dan segenap masyarakat Tuban.
Dalam Instruksi tersebut, Bupati Tuban meminta bagi pimpinan di satuan kerja agar mewajibkan kepada seluruh bawahannya untuk wajib memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah. Serta memakai masker didalam rumah apabila terdapat anggota keluarga yang diisolasi.
“Bagi segenap masyarakat agar wajib memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah dan khusus didalam rumah apabila terdapat anggota keluarga yang diisolasi,” ungkap Bupati Tuban.
Menurutnya, jenis masker yang boleh digunakan diantaranya masker petugas BPBD yang digunakan oleh tim pemadam kebakaran, masker N95 digunakan oleh petugas kesehatan. Kemudian masker bedah digunakan petugas kesehatan tetapi juga boleh digunakan oleh masyarakat.
“Jenis masker kain digunakan oleh masyarakat dan setelah dipakai dapat dicuci serta dipakai kembali,” terang H. Fathul Huda.
Bupati meminta penegasan atas perintah memakai masker dilaksanakan oleh aparat TNI, Polri, dan Satpol PP Tuban. Tujuannya, agar pelaksanaannya lebih tertib, terarah dan terkoordinasi.
“Tokoh masyarakat, Ketua RT/RW mempunyai peran untuk mengingatkan masyarakat agar memakai masker,” terang Bupati Tuban.
Sebatas diketahui, saat ini Kabupaten Tuban berstatus zona merah setelah ada tiga masyarakat positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu, satu warga asal Kecamatan Semanding meninggal dunia, dan dua pasien lainnya masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Koesma Tuban.
Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Tuban tercatat ada 14 orang, Senin, (20/4/2020). Jumlah itu, 7 pasien telah dinyatakan sembuh dan sisanya masih di rawat di ruang isolasi RSUD dr Koesma Tuban. (rohman)