Cegah Covid-19, Kapolres Tuban Ingatkan Gereja Perketat Prokes saat Ibadah Natal
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Darman mengajak seluruh umat Kristiani yang akan melaksanakan perayaan Natal di gereja untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat sesuai anjuran pemerintah. Imbauan itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kondisi tersebut disampaikan Kapolres Tuban ketika melalukan pengecekan kesiapan gereja dalam rangka menyambut perayaan natal di tahun ini. Kegiatan ini juga diikuti Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, Sekda Tuban Budi Wiyana dan pihak terkait lainnya.
“Kita melakukan pengecekan ke gereja-gereja, harapannya kita melihat kesiapan gereja dalam rangka pelaksanaan natal dan tahun baru,” ungkap Kapolres Tuban ketika berada di Gereja Katolik Santo Petrus Tuban, Senin (20/12/2021).
Perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu menjelaskan hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua gereja yang akan melaksanakan ibadah natal sudah melaksanakan prokes. Termasuk, di pintu masuk tempat ibadah juga sudah di sediakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
“Disini sudah melaksanakan prokes dan sudah ada barcode PeduliLindungi. Bagi yang belum vaksin, maka nantinya kita sediakan posko vaksin pula,” jelas mantan Kapolres Sumenep itu.
Kapolres Tuban memastikan pihaknya menjamin keamanan perayaan natal di Kabupaten Tuban. Sehingga telah menerjunkan ratusan personel gabungan dari TNI-Polri untuk mengamankan jalannya perayaan natal dan libur tahun baru 2022.
“Seluruh personel sudah kita plotting untuk pengamanan ibadah di gereja-gereja pada pelaksanaan natal,” terang Kapolres Tuban.
Komitmen untuk melaksanakan disiplin prokes juga disampaikan RD. Agustinus Kurnia Wijayanto Romo Kepala Paroki Santo Petrus Tuban. Ia mengaku telah mensosialisasikan kepada seluruh umat yang akan ikut ibadah perayaan natal di gereja diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu.
“Kami sudah mensosialisasikan kepada seluruh umat yang akan hadir dalam perayaan natal harus mendaftar. Supaya kita tahu kapasitas yang mau datang disesuaikan dengan kapasitas yang sudah kita sediakan,” ungkapnya.
Baca juga : TNI-Polri Turun Dampingi Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Tuban
Baca juga : Hadiri Festival Mural, Bupati Halindra Instruksikan ASN Wajib Pakai Batik Tulis Khas Tuban
Lebih lanjut, ia menegaskan semua umat yang datang diwajibkan mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah. Yakni, jemaah sebelum masuk ke rumah ibadah dilakukan cek suhu, wajib pakai masker, dan apabila sakit diminta tidak hadir di gereja dan melaksanakan perayaan natal secara daring di rumah masing-masing.
“Itu protokol kesehatan yang kami siapkan setelah ibadah selesai kami mengharuskan pulang tidak ada perayaan apapun,” pungkasnya. (rohman)