Cegah Covid-19, Pemandu Karaoke Tuban Jalani Vaksin Booster
halopantura.com Tuban – Pengusaha karaoke, para karyawan dan pemandu lagu mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster bertempat di halaman Dunia Karaoke (DK), tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (27/1/2022). Kegiatan yang di pelopori dari paguyuban pengusaha hiburan malam ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di tempat karaoke.
“Kegiatan hari ini kita melaksanakan vaksinasi untuk para pekerja hiburan, termasuk juga keluarganya dan lingkungan,” ungkap AKP Gunawan Wibisono, Kapolsek Jenu, Polres Tuban.
Menurutnya, vaksinasi di tempat hiburan malam ini diikuti kurang lebih 150 orang baik yang mengikuti vaksin dosis pertama, kedua, maupun ketiga yakni vaksin Booster. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 dan demi keselamatan ketika bekerja.
“Antusias peserta vaksinasi sangat banyak dan diresponnya baik. Kita imbau yang belum di vaksin untuk segera ikut vaksin karena vaksin ini wajib demi keselamatan,” tambah Kapolsek Jenu.
Hal sama juga disampaikan dr. Dede Kurniawati Kepala Puskesmas Jenu. Ia mengaku meskipun telah divaksin dosis ketiga namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Walaupun sudah divaksin, maka disiplin prokes harus di jalankan dan kita imbau di tempat karaoke tetap prokes,” ungkap dr. Dede Kurniawati.
Ia kembali menerangkan vaksinasi dosis ketiga atau booster ini menggunakan vaksin Pfizer dan diberikan minimal 6 bulan setelah vaksin dosis kedua. Dimana, vaksin booster ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19.
“Kita akan terus melakukan vaksinasi di sejumlah tempat untuk percepatan vaksinasi,” jelasnya.
Sementara itu, Andre H selaku Operasional Manager Dunia Karaoke menerangkan, paguyuban tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di Tuban sangat mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi. Sehingga, seluruh karyawan mampu pemandu lagu diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Kegiatan ini bagian mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi,” ungkap Andre panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, dalam menjalankan operasional hiburan malam dirinya juga telah menerapkan prokes yakni wajib bermasker, menyediakan tempat cuci tangan, aplikasi PeduliLindungi, dan lainnya. Alasannya, disiplin prokes ini sangat penting agar tidak terjadi lonjakan kasus virus corona di wilayah Tuban.
“Saya berharap wilayah Tuban bisa kondusif dan tidak ada peningkatan kasus Covid-19,” pungkasnya. (rohman)