Cegah Covid-19, Pemkab Tuban Terapkan Pasar Online, Pedagang: Teknisnya Belum Tahu
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban telah menunjuk dua pasar untuk menerapkan sistem belanja kebutuhan pangan secara online melalui telepon. Kebijakan itu diambil sebagai upaya menjaga jarak sosial atau masyarakat tetap berada di rumah untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Belanja online bisa di Pasar Pramuka dan Pasar Baru Tuban. Saat ini baru dua pasar, berikutnya menyusul pasar daerah lainnya,” kata Agus Wijaya Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tuban, Sabtu, (4/4/2020).
Dalam penerapan, Pemkab Tuban telah mendata nama-nama para pedagang di dua pasar tersebut. Baik pedagang beras, sayur, buah, daging, dan lain sebagainya. Serta telah mencantumkan nomor telepon dari masing-masing pedagang.
Selanjutnya, masyarakat yang ingin belanja kebutuhan pokok atau pangan tidak harus pergi ke pasar, tetapi bisa memesan melalui nomor telepon pedagang. Kemudian, barang pesanan akan dikirim ke alamat pembeli atau pesan.
“Belanja kebutuhan pokok tanpa harus ke pasar, langsung hubungi pedagang yang menjual bahan makanan sesuai dengan kebutuhan dan dapat dikirimkan langsung ke rumah,” ungkap Agus Wijaya.
Namun begitu, adanya kebijakan pasar online itu tidak sepenuhnya dipahami para pedagang. Bahkan, sejumlah pedagang masih bingung lantaran masih minimnya sosialisasi buat para pedagang.
“Teknisnya belum tahu, kemarin sudah di cantumkan nomor tetapi belum konfirmasi,” ungkap Ruswanto salah satu pedagang di Pasar Pramuka Tuban ketika dihubungi lewat ponsel.
Hal sama juga disampaikan Hj. Lilik, salah satu pedagang sembako dan sayur di pasar baru Tuban. Ia mengaku belum mengetahui kapan penerapan kebijakan tentang pemesanan secara online, tetapi kemarin sudah ada pegawai pasar yang telah mendata.
“Kemarin sudah didata, saya bisa melayani pemesanan online. Tetapi kalau di bawah (pembelian, red) Rp 200 ribu tidak bisa mengantar,” ungkapnya.
Alasannya, ia melayani pemesanan grosir dan eceran untuk diantar dengan minimal pembelian barang diatas Rp 200 ribu. Serta kebutuhan sayur yang di jual hanya buka mulai pukul 02.00 Wib sampai 10.00 Wib.
“Kalau dekat tidak ada ongkos kirimnya,” pungkasnya. (rohman)