Cegah Kebocoran, Tim Pembuat Soal Tes Perangkat Desa Dilarang Pakai Handpone
halopantura.com Tuban – Bupati Tuban, H. Fathul Huda baru akan menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk tim pembuat soal tes perangkat desa pada H-2 atau tanggal 10 Desember 2017. Pelaksaan tes sendiri akan dilakukan serentak pada tanggal 12 Desember mendatang.
”Tanggal 10 itu SK tim pembuat soal ujian perangkat desa baru akan ditandatangani oleh Pak Bupati,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Mahmudi, Sabtu, (09/12/2017).
Menurutnya, setelah SK ditandatangani bupati, tim akan dikarantina di Pendopo Krido Manunggal, Tuban. Tim tersebut akan dikarantina sampai dengan selesainya ujian perangkat desa.
”Jadi sampai sekarang tim pembuat soal tes ujian perangkat desa belum tahu. Formasinya seperti apa dan siapa saja. Jadi tim ini masih benar-benar rahasia,” jelas Mahmudi.
Lebih lanjut, Mahmudi mengatakan, selain di karantina tim tersebut juga tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi seperti handphone. Selain itu, juga akan dijaga secara ketat oleh petugas kepolisian.
”Ini kita lakukan agar soal tes ujian perangkat desa tidak sampai bocor. Sehingga, akan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas,” terangnya.
Sebatas informasi, pada pengisian lowongan pengisian perangkat desa di Kabupaten Tuban pada tahun 2017 ini ada 418 lowongan perangkat desa. Sedangkan, yang daftar perangkat desa ada 5.412 peserta.
Dengan rincian pelamar Kaur 733 pelamar, Kasi 668 pelamar, Kadus 579 pelamar, dan Sekdes 3.432 pelamar. (mus/roh)