Cegah Teror, Kapolres Tuban Ingatkan Anggota Tidak Boleh Lengah

halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar tidak lengah saat melaksanakan tugas dan tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan pasca adanya insident ledakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh sepasang suami istri di depan gereja Katedral kota Makassar, Minggu (28/03/2021). Termasuk, adanya aksi teror “lone wolf” seorang perempuan di area Mabes Polri, Rabu (31/03/2021).

“Anggota harus siaga dan waspada setiap saat, tidak boleh lengah dan takut, serta jangan lupa selalu berdoa semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara,” pesan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Minggu, (4/4/2021).

Selian itu, Polres Tuban juga memperketat pengamanan di depan pintu masuk. Dimana, anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan isi tas milik tamu yang akan masuk ke lingkungan Polres Tuban.

“Kita memperketat pemeriksaan tamu yang datang ke Mapolres Tuban sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi aksi teror di wilayahnya,” terang AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban.

Tak berhenti disitu, anggota dari satuan Sabhara dengan menggunakan rompi anti peluru, bersenjata dan juga dilengkapi alat metal detector serta mirror detector juga melakukan pemeriksaan setiap kendaraan maupun orang yang ingin masuk area Mako Polres Tuban. Hal itu sebagai salah satu kewaspadaan untuk antisipasi aksi teror.

“Kegiatan ini sebagai upaya preventif, kita tingkatkan kewaspadaan dan pengamanan Mako, semuanya Kita lakukan pemeriksaan secara teliti baik kendaraan maupun orang yang memasuki Polres Tuban,” jelas mantan Kapolres Madiun itu.

Lebih lanjut, perwira kelahiran Ngawi itu menjelaskan selama ini aksi teror menyasar anggota yang sedang berjaga di lapangan. Dimana, pelaku biasanya berpura-pura sebagai masyarakat yang ingin melapor ke petugas atau anggota.

“Sasaran mereka adalah personel yang bertugas di lapangan, mereka bisa berpura-pura sebagai masyarakat pelapor maupun menyamar sebagai ojek online,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan