Cemburu Jadi Alasan Penganiayaan Wanita di Warung Kopi Tuban

halopantura.com Tuban – Masalah asmara berujung penganiayaan lagi-lagi terjadi. Kali ini, Sumino (50) tega melakukan penganiayaan menggunakan gunting terhadap seorang wanita penjaga warung kopi di jalan Loka Jaya, Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Akibat ulahnya, pria asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Kota Tuban itu harus berurusan dengan hukum dan telah diamankan di Polsek Jenu, Polres Tuban.

“Sudah diamankan,” ungkap Iptu Rianto, Kapolsek Jenu, Polres Tuban, Rabu (28/6/2023).

Kejadian tersebut bermula ketika korban Watini (48), sedang tiduran di kursi panjang di lokasi kejadian, Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 13.00 Wib. Kemudian, wanita asal Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban itu didatangi pelaku yang sudah saling kenal.

“Kemudian datang seorang laki-laki bernama Sumino,” ungkap mantan KBO Satreskrim Polres Tuban itu.

Lalu pelaku mendekati korban untuk merebut handphone diduga ingin melihat pesan singkat karena cemburu. Korban tak terima dan kembali merebut handphone tersebut.

“Aksi rebutan handphone tidak bisa dielakkan,” jelas Iptu Rianto.

Pelaku pun langsung melakukan penganiayaan dengan cara menusukkan gunting kearah perut korban sampai beberapa kali hingga mengalami luka gores diduga karena terbakar api cemburu.

Termasuk, si perempuan juga  berusaha melawan dan menangkis serangan dari pelaku tetapi malah terkena sabetan gunting pada bagian tangan sebelah kanan.

“Pergelangan tangan kanan pelapor (korban, red) mengalami luka terbuka akibat terkena gunting,” ungkap mantan Kapolsek Kota Tuban itu.

Beruntung keributan penganiayaan itu bisa dilerai oleh salah satu wanita teman korban yang ada di dalam warung kopi. Lalu gunting yang dibawa pelaku berhasil diamankan dan pelaku langsung kabur usai melalukan penganiayaan.

“Terlapor melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah utara usai melalukan penganiayaan tersebut,” jelas Kapolsek Jenu.

Baca juga : BNNK Nilai Kalapas Tuban Sukses Cegah Peredaran Narkoba

Baca juga : Polisi Tuban Gagalkan Peredaran 57.763 Butir Pil Dobel L

Apesnya, warga secara ramai-ramai berhasil menangkap pelaku yang hendak kabur dan kejadian tersebut dilaporkan kepada polsek setempat. Kemudian, anggota datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Akibat kejadian tersebut pelapor (korban, red) mengalami luka terbuka dibagian pergelangan tangan sebelah kanan, dan luka lecet di bagian perut sebelah kiri,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan