Cerita Kapolres Tuban Ungkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban harus bekerja keras untuk membongkar komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Bahkan, untuk menangkap para pelaku anggota harus meminta bantuan Polres Cirebon, Jawa Tengah.
Kerja keras anggota itu membuahkan hasil dengan diamankan tiga pelaku dengan cara dilumpuhkan menggunakan timah panas mengenai kaki pelaku, di Kabupaten Subang Jawa Barat. Sedangkan satu pelaku lainnya telah diamankan di Cirebon, dan dua temannya masih menjadi buronan Polres Tuban.
“Dua pelaku telah ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencari Orang), dan ketiga pelaku telah ditahan di Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, Kamis, (15/2/2018).
Kapolres Tuban menceritakan proses penangkapan ketika anggota mengetahui keberadaan pelaku menuju Cirebon dengan menggunakan mobil usai beraksi di wilayah Tuban. Setelah itu anggota melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Cirebon untuk mengetahui kepemilikan mobil yang dipakai pelaku.
Ternyata mobil Toyota Cayla warna putih bernopol E 1721 CI.yang dipakai pelaku merupakan mobil rental milik Ibrahim warga Cirebon. Setelah itu, diketahui GPS mobil bahwa para pelaku berada di Daerah Kabupaten Subang, Minggu, (11/2/2018).
“Mengetahui hal itu anggota Satreskrim Polres Tuban dibantu Satreskrim Polres Cirebon langsung bergerak cepat dangan mengajak pemilik mobil untuk berangkat menuju Kabupaten Subang,” terang Kapolres Tuban.
Setelah sampai dilokasi akhirnya anggota mengetahui keberadaan pelaku, dan dilakukan penangkap. Tetapi pada saat akan ditangkap para pelaku sempat melarikan diri sehingga petugas melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
“Tembakan peringatan itu tak di hiraukan oleh para pelaku, sehingga dengan terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan menembak mengenai kaki pelaku,” beber Kapolres Tuban.
Ketiga pelaku langsung di gelandang di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut. Meraka masing-masing diketahui bernama Budiarto (42), Kelurahan Srondong, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang Jawa Tengah.
Pelaku kedua Niko Lapse (24) warga Desa Bandingagung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus Lampung. Selanjutnya pelaku ketiga Fredy Yoghi Sugara (24) warga Desa Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus Lampung.
Baca : https://www.halopantura.com/waspada-pelaku-modus-pecah-kaca-mobil-berkeliaran-di-tuban/
Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan, diantaranya dua unit laptop, beberapa kartu ATM dan buku tabungan, serta beberapa barang bukti lainnya.
“Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan,” tegas Kapolres Tuban.
Pemberitaan sebelumnya, aksi pencurian pecah kaca mobil diwilayah Kabupaten Tuban terjadi kawasan Masjid Nurul Huda, Jumat (19/1/2017). Korban diketahui Salfador Lopez, yang merupakan pengusaha asal Jakarta mengalami kehilangan barang-barang berharga yang disimpan di dalam mobil Luxio bernopol L 1139 EV. (rohman)