Cinta Pendidikan, Polisi Kampayekan Anti Penindasan di Sekolah
halopantura.com Tuban – Polisi Kabupaten Tuban memiliki cara unik untuk mencegah tindak kekerasan dan penindasan (bullying) terhadap pelajar. Hal itu dilakukan dengan metode kampaye di sekolah-sekolah dengan menggunakan alat peraga berupa papan afirmasi.
Papan afirmasi tersebut bertulisan “stop bullying, stop bullying words actions heal, dan beberapa tulisan afirmasi lainnya. Selanjutnya, papan tersebut dibawa langsung oleh perwakilan pelajar. Kemudian para polisi memberikan himbau tentang apa itu bahaya bullying.
Acara unik itu terlihat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Rengel yang dilakukan oleh jajaran anggota Polsek Rengel, Polres Tuban, Senin pagi, (24/7/2017). Para pelajar juga begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut,dan kebersamaan serta canda tawa bersama anggota polisi mewarnai acara itu.
“Kita sangat menolak bullying, karena itu perbuatan tidak baik,” kata Fahmi Jamaludin, salah satu pelajar yang mengikuti kegiatan itu.
Bullying sendiri adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksanan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku itu dapat menjadi suatu kebiasan dan melibatkan ketidak seimbangan kekuasanan sosial atau fisik.
Fenomena aksi bullying itu mulai marak dibeberapa daerah, termasuk beberapa hari yang lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan beredarnya video aksi “bullying” di media sosial. Video itu menontontan sekelompok mahasiswa terhadap seorang mahasiswa lainnya, terjadi di salah satu Universitas ternama di Depok, Jawa Barat.
Tak berhenti sampai disitu, video aksi kekerasan juga terlihat pada salah satu pelajar SMP di Thamrin, Jakarta. Video itu sempat viral dan menjadi perhatian khalayak ramai. Akibat kejadian itu, pemerintah dan banyak pihak lain menyayangkan terjadinya aksi-aksi tidak terpuji itu.
“Kita memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa aksi-aksi bullying adalah perbuatan yang tidak terpuji dan bahkan melanggar hukum,” ungkap AKP Musa Bakhtiar, Kapolsek Rengel dihadapan paa pelajar.
Pria yang pernah menjabat sebagai Danton Brimob Subden 3/C Polda Jatim, menjelasakan bahwa aksi bullying itu dapat menimbulkan dampak psikologis yang luar biasa dan menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban bullying. Dengan kegiatan ini diharapkan lingkungan pendidikan terbebas dari aksi bully dan aksi-aksi kekerasan lainnya.
“Kami juga memberikan informasi kepada pelajar terkait dampak dan bahaya, serta konsekuensi hukum terhadap pelaku bullying,” tambah AKP Musa panggilan akrabnya.
Hidayat Rahman, Kepala Sekolah SMKN Rengel mengapresiasi langkah cepat Polsek Rengel dalam mensikapi fenomena Bullying yang terjadi saat ini. Dia menilai, Bullying sendiri sangat menyalahi kodrat manusia dan berbenturan dengan nilai agama.
“Orang yang melakukan bullying baik berupa kekerasan fisik dan menghina orang lain, sama halnya menghina Sang Pencipta,” kata Kepala Sekolah. (rohman)