Curi Handphone, Jambret di Dalam Bus Ditangkap Penumpang
halopantura.com Jombang – Khamdani (37), warga asal Mojokerto diamankan para penumpang bus. Pasalnya, dia ketahuan mencuri ponsel di dalam bus Mira milik Rinda Tristania (30) warga Dusun Bulung, Desa Ngumpul, RT 03/ RW 01, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto mengungkapkan, anggota mengamankan pelaku usai mendapatkan laporan dari korban yang kehilangan ponsel di dalam bus yang ditumpangi.
“Pelaku telah diamankan,” ungkap Kapolsek Perak, Minggu (7/10/2018).
Saat itu, korban bersama temannya Citra Ayu Respati (30) perjalanan pulang dari kuliah di Malang kemudian menumpang bus Mira dari Halte Ngrandu Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Ia dengan tujuan Bagor Nganjuk sedangkan Saksi 2 tujuan Ngawi.
Sesampai di Jalan raya Ngemplak, tepatnya di embong miring depan Puskesmas Perak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, korban yang berdiri berdesakan dengan membawa tas didorong pelaku.
Bersamaan itu, pelaku langsung mengambil HP milik korban yang ada di dalam tas. Setelah itu, pelaku lari turun dari bus. Korban yang kehilangan HP langsung berteriak lalu penumpang ikut mengejar menangkap pelaku.
“Pelaku kemudian dinaikkan bus dan diserahkan ke Polsek Bandar Kedungmulyo. Karena wilayah TKP di Perak, kemudian diserahkan ke Polsek Perak,” kata AKP Untung.
Kapolsek menerangkan, tersangka yang diamankan beserta barang bukti, dan dibawa ke Polsek Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tandasnya.
Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni 1 HP merk Xiaomi Note 5 warna putih casing belakang warna merah muda / pink.
“Akibat kejadian ini, tersangka mengalami kerugian Rp 3 000.000,” pungkasnya. (fin/roh)