Dampak Corona, Pemkab Tuban Minta Hiburan Malam Tutup Sementara
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta aktivitas hiburan malam atau karaoke untuk tutup sementara. Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan dan untuk mencegah resiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita minta hiburan malam tutup sementara, dan untuk sementara tidak beroperasi atau tidak menerima tamu, mulai malam ini sampai tanggal 31 Maret 2020,” ungkap Budi Wiyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Rabu malam, (18/3/2020).
Menurutnya, himbauan penutupan sementara tersebut sesuai surat edaran Bupati Tuban pada tanggal 16 Maret 2020 dengan nomor 440/1592/ 414.103/ 2020. Hal itu berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap virus Corona di Bumi Wali Tuban.
“Keberadaan hiburan malam dikawatirkan banyak pengunjung yang rentan bersentuhan sebagaimana media cepat penularan Covid-19. Sehingga kita minta untuk sementara tidak menerima tamu,” tambah Budi Wiyana.
Selanjutnya pada saat penutupan usaha sementara, Budi Wiyana mengimbau agar pengelolaan karaoke melaksanakan hal-hal sebagai berikut. Diantaranya menjaga ketertiban dan ketenangan di lingkungan usaha hiburan karaoke.
“Kita juga meminta agar pengelolaan melaksanakan kegiatan bersih lingkungan usaha hiburan malam dengan menggunakan disinfektan terhadap seluruh fasilitas yang sering dipegang pengunjung,” jelasnya.
Sebatas diketahui, Bupati Tuban H. Fathul Huda, mengaku sampai saat ini wilayahnya masih aman dari Virus Corona, Selasa, (17/3/2020). Namun begitu, protokol kesehatan terus dilaksanakan demi mencegah penyebaran virus tersebut. (rohman)